Sukses

Ketua MPR Minta PPATK Ungkap Semua Aliran Dana ACT kepada Penyidik

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkap semua transaksi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengungkap semua transaksi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana. Supaya tidak membuat masyarakat kebingungan.

"Meminta agar PPATK dapat mengungkap semua aliran dana ACT, dan memberikan penjelasan dengan baik kepada aparat penyidik agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat terhadap kasus tersebut," ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kasus penyelewengan dana ACT menyita perhatian publik. Indikasi transaksi keuangan mencurigakan oleh ACT ini sudah ditemukan sejak 2014.

"Mengingat adanya indikasi-indikasi keuangan yang mencurigakan yang ditemukan dari data aliran keuangan lembaga ACT, sudah ditemukan oleh PPATK sejak 2014," ujar Bamsoet.

PPATK diharapkan memberikan dukungan data kepada penyidik polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hasil analisis transaksi keuangan ACT terkait pendanaan terhadap terorisme dapat segera ditindaklanjuti untuk investigasi mendalam.

"Hal ini guna menelusuri dan mengungkap dugaan transaksi untuk individu ataupun organisasi yang terlibat terorisme," sambungnya.

Bamsoet mendorong pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan ACT. Pihak ACT diminta memberikan keterangan terbuka kepada penyidik dan masyarakat.

"Sehingga duduk perkara dari indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh ACT dapat diungkap lebih jelas," sambungnya.

PPATK diminta lebih dini melaporkan setiap informasi transaksi yang mencurigakan kepada penegak hukum

"Meminta PPATK untuk lebih dini dalam melaporkan setiap adanya informasi transaksi keuangan mencurigakan kepada penegak hukum, agar ditindaklanjuti sesuai hukum positif yang berlaku," pungkas Bamsoet.

2 dari 2 halaman

Presiden ACT Ibnu Khajar Masih Irit Bicara

Sebelumnya, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar masih tak mau beri komentar kepada awak media soal pemeriksaan sebagai saksi yang sudah empat kali dijalaninya, atas kasus dugaan penyelewengan dana bantuan korban Lion Air yang diusut Bareskrim Polri.

"Saya lelah. Istirahat dulu. Maraton 4 hari (diperiksa)," kata Ibnu usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 13 Juli 2022 malam.

Senada dengan Ibnu, Wida selaku kuasa hukumnya juga tak mau berikan komentar terkait pemeriksaan yang sudah dijalani kliennya tersebut. Dimana kasus ini sedianya telah naik ke tahap penyidikan sesuai hasil gelar perkara penyidik. “

"Ya nanti ya mas, ada saatnya kami dari kuasa hukum pasti akan kasih keterangan cuma mohon izin untuk tidak hari ini," ujar Wida.