Sukses

Deretan Perkembangan Terbaru Kasus Adu Tembak Polisi di Rumdin Ferdy Sambo

Ada keterlibatan Komnas HAM dan Kompolnas dalam tim khusus bentukan Kapolri guna mengusut tuntas kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Liputan6.com, Jakarta Tim khusus telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus adu tembak antaranggotanya di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin, 8 Juli 2022 lalu.

Dalam insiden berdarah tersebut, Brigadir Yoshua atau Brigadir J dilaporkan meninggal dunia. Perseteruan antara Brigadir Yoshua dan Bharada E diduga dipicu oleh pelecehan seksual ke istri Irjen Ferdy Sambo.

Menyikapi adanya dugaan pelecehan seksual tersebut, Komnas Perempuan sehari sebelumnya telah angkat suara. Andy selaku Ketua Komnas Perempuan meminta awak media untuk merahasiakan identitas korban.

Dia pun juga mengingatkan untuk tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik.

"Kita tidak membuka identitas korban mari kita patuhi kode etik jurnalistik dengan merahasiakan nama dan lain-lain," ujar dia saat di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Juli 2022.

Sementara itu, ada keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam tim khusus bentukan Kapolri.

Dengan menggandeng keduanya, Kapolri Listyo Sigit berharap pengusutan kasus polisi tembak polisi yang terjadi di institusinya menjadi lebih terang, akuntabel, dan transparan.

"Kapolri dengan spirit keterbukaan mengumumkan membentuk tim khusus yang salah satunya mengajak kami. Kami melihatnya ajakan ini adalah spirit keterbukaan, dan kepercayaan kepada Komnas HAM dan kami mengucapkan terimakasih," kata Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam dalam keterangan diterima, Kamis (14/7/2022).

Lantas, langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan Komnas HAM guna mengusut kasus polisi tembak polisi tersebut?

Berikut sederet langkah Kapolri dan Komnas HAM agar kasus penembakan antaranggota tersebut semakin menemui titik terang:

2 dari 6 halaman

Langkah Awal Tim Khusus Tangani Kasus Adu Tembak

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku pimpinan dalam Tim Khusus bentukan Kapolri atas kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membeberkan langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam proses penanganan perkara tersebut.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama tentu melakukan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil autopsi, pendalaman terhadap saksi-saksi, juga menambah saksi-saksi yang dimungkinkan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi sesuai koridor hukum," tutur Agung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli kemarin. 

Agung mengatakan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim khusus akan lebih menekankan kepada metode scientific crime investigation, sehingga hasil pengusutan kasus akan utuh, objektif, dan bisa terbuka untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini dengan kehadiran dari Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka, supaya fair apa yang menjadi harapan kita semua bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.

3 dari 6 halaman

Tim Khusus Bergerak Secara Mandiri

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa tim khusus akan bergerak secara mandiri dalam melakukan pendalaman kasus. Nantinya, hasil yang dikeluarkan akan menjadi rekomendasi dalam penyelesaian kasus ke depannya.

"Bekerja melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP yang sudah dilakukan, pemeriksaan saksi, termasuk juga hasil autopsi dengan mempedomani scientific crime investigation," Agung menandaskan.

Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas

"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.

4 dari 6 halaman

Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir Yoshua dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.

5 dari 6 halaman

Langkah Komnas HAM

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam memastikan, Komnas HAM diberi keleluasaan dalam melakukan penyelidikan insiden secara mandiri. Artinya, Komnas HAM dapat berdiri independen di dalam tim yang terdiri dari internal Polri dan Kompolnas.

"Ini agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukan independensi. Jadi kami dengan tim yang sudah di bagi, saya khususnya di pemantauan dan penyidikan memang sejak awal sudah mulai mengumpulkan itu (bukti) dan kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," yakin Anam.

Senada dengan Anam, Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Hapsara, juga menegaskan jika Komnas HAM akan bekerja sendiri dan tidak tergabung dalam tim yang terdiri dari Polri dan Kompolnas tersebut.

"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan, hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk  memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama," tegas Beka.

Beka pun memastikan, Komnas HAM membuka jalur aduan dan menerima informasi dari seluruh pihak terkait insiden yang menewaskan satu anggota polisi berpangkat brigadir tersebut.

"Komnas HAM membuka diri terhadap informasi dimiliki masyarakat dimiliki oleh publik kalau ada memang hal-hal fakta yang terkait dengan kasus kemarin, bisa disampaikan ke Komnas HAM," pungkasnya.

6 dari 6 halaman

Setelah Tim Khusus Terbentuk

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto didapuk sebagai pimpinan dalam Tim Khusus. Sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggungjawab tim. 

 Ada juga nama lain seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada sebagai anggota tim.

Di samping itu, Kompolnas, dan Komnas HAM dilibatkan sebagai pengawas dari pihak eskternal. Salah satu tujuanya dibentuk tim khusus agar kasus ini diusut secara objektif, transparan dan akuntabel.

Agung Budi Maryoto menegaskan, tim khusus bekerja mandiri. Setelah terbentuk, tim khusus kembali mendalami olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil otopsi serta keterangan sejumlah saksi.

"Kita berpedoman kepada scientific crime investigation hingga hasilnya objektif dan bisa terbuka bagi masyarakat," kata Agung saat konferensi pers, Rabu (13/7/2022).

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi upaya Kapolri membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal seperti kompolnas dan komnas HAM.  Baginya, ini wujud dari transparansi.

"Langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan proses penyidikan yang dilaksanakan sesuai dengan aturan objektif dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji. Baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli terkait. Di samping itu jg kroscek kesaksian menjadi penting," kata dia. 

Benny berharap, tim khusus bisa menuntaskan satu-persatu isu yang dikaitkan dengan fakta di lapangan. Benny tak menepis, Kompolnas sendiri berkali kali ditanya soal isu-isu yang berkembang. 

"Kami mohon dukungan dan melalui kerja sama ini diharapkan nanti  kita bisa bekerja lebih cepat, efektif sehingga publik mendapatkan informasi yang betul-betul akurat dan dipercaya dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Benny. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menerangkan, posisi Komnas HAM di dalam tim sebagai pemantau. Namun, juga diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan secara independen sesuai mandat dan karakter Komnas HAM.

Menurut Choirul, tim khusus mendukung penuh investigasi internal Komnas HAM. Bahkan, ketua tim menyampaikan siap membuka selebar-selebarnya, dan bertukar informasi.