Sukses

Komnas HAM-Timsus Polri Janji Kerja Sama Ungkap Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Komas HAM dan Timsus Polri sepakat jalan sendiri-sendiri dalam mengungkap kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Meski begitu, keduanya siap bekerja sama dan berkoordinasi untuk membuat terang kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Tim Khusus (Timsus) Polri sepakat untuk jalan sendiri-sendiri dalam mengungkap kasus adu tembak dua polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Yosua.

Kendati begitu, Komnas HAM dan Timsus Polri akan tetap saling bekerja sama dan berkoordinasi untuk mengungkap kasus ini.

Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmaf Taufan Damanik usai menerima Timsus Polri di Kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022). Dalam pertemuan ini, hadir Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang memimpin tim khusus tersebut.

"Komnas HAM nanti akan jalan dengan tugas fungsinya sendiri. Tim yang dipimpin oleh Pak Gatot dan Pak Agung (Irwasum Polri, Komjen Agung Maryoto) dari Mabes Polri sebagai tim khusus yaitu juga jalan sendiri," kata Taufan Damanik dalam konferensi pers usai pertemuan, Jumat.

"Tapi kita akan bekerja berkoordinasi untuk hal-hal tertentu yang kita pikir kita perlu," sambungnya.

Menurut dia, Komnas HAM akan meminta bahan-bahan atau data-data forensik yang mendalam dari kepolisian terkait pengusutan kasus adu tembak ini. Sebaliknya, kata Damanik, Komnas HAM juga siap berbagi data terkait temuan dalam kasus tersebut kepada Polri.

"Karena kami juga pemantauan (dan) penyelidikan ke berbagai tempat, bisa jadi kami juga mempunyai bahan-bahan yang kami miliki, tapi tidak dimiliki oleh tim khususnya Mabes Polri, mensharingkan, membagikan," jelasnya

 

2 dari 3 halaman

Komitmen Beri Keadilan untuk Keluarga Brigadir J

Meski tidak berada dalam satu tim yang sama, Damanik memastikan Komnas HAM dan Polri memiliki tujuan yang sama untuk membuka tabir persoalan adu tembak hingga menewaskan Brigadir J tersebut. Hal ini juga agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Kan itu pertanyaan publik, apa yang sesungguhnya terjadi dan yang tidak kita bisa lupakan adalah menjawab rasa keadilan bagi korban, keluarga korban maupun publik demi tegaknya hukum di negeri kita," ujar Damanik.

Menurut dia, Komnas HAM dan Polri sudah berkali-kali bekerja sama untuk mengungkap sebuah kasus. Sehingga, dia menilai tak sulit bagi Komnas HAM dan Polri untuk kembali bekerja sama dalam kasus ini dengan tetap menghormati ranah masing-masing.

"Nanti selanjutnya akan ada pertemuan-pertemuan yang intensif untuk memperdalam pekerjaan kedua belah pihak," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Polri Siap Fasilitasi Komnas HAM

Sementara itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menyampaikan pihaknya siap membantu serta memfasilitasi Komnas HAM apabila membutuhkan data-data terkait pengusutan kasus ini. Misalnya, apabila Komnas HAM ingin bertemu dengan tim kedokteran forensik Mabes Polri.

"Contohnya di laboratorium forensik atau kedokteran forensik, kami bisa menghadapkan daripada anggota kami dari kedokteran forensik," tutur Gatot.

Disisi lain, dia menekankan bahwa Polri akan bekerja secara profesional dan transparan dalam pengungkapan kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J. Sejauh ini, tim khusus sudah melakukan proses pendalaman seperti, olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam.

"Kemudian juga kita melakukan kegiatan-kegiatan, pendalaman lagi dan pemeriksaan-periksaan oleh tim forensik kita baik itu laboratorium forensik, kemudian juga oleh tim kedokteran forensik kita," pungkas dia.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan- pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP ataupun terkait kasus ini. Gatot mengatakan pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan barang bukti.

"Semuanya dilakukan adalah untuk kita melihat semua ini berdasarkan fakta-fakta yang ada. Tetap kita berada semuanya dari TKP awal, kemudian pemeriksaan alat bukti yang ada, dan barang bukti Barang bukti yang lain sedang kita lakukan," ucap Gatot.