Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat angka kemiskinan di Ibu Kota mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin di Ibu Kota bertambah 3.750 atau sekitar 4,69 persen dari total jumlah penduduk Jakarta. Dengan kenaikan itu, warga miskin di Jakarta total ada 502,04 ribu orang.
Angka kemiskinan ini meningkat sebanyak 0,02 persen atau sebesar 3.750 orang dibandingkan periode September 2022. Pada periode September 2021 lalu, angka kemiskinan mencapai 498.290 atau 4,67 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta.
"Bertambahnya jumlah penduduk miskin ini di antaranya disebabkan penurunan daya beli masyarakat karena dampak pandemi Covid-19," kata Kepala BPS DKI Anggoro Dwitjahyono di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Advertisement
Anggoro menyatakan meningkatnya angka kemiskinan di Jakarta ini disebabkan oleh meroketnya angka penularan Covid-19 yang terjadi pada awal 2022.
"Perekonomian mulai membaik namun daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih," jelasnya.
BPS DKI menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk menghitung tingkat kemiskinan di Jakarta. Dengan pendekatan itu, BPS menilai kemiskinan merupakan ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan yang diukur dari sisi pengeluaran atau belanja.
Daya Beli Warga Menurun
Anggoro mengatakan turunnya daya beli warga juga dipicu adanya tingginya inflasi di periode September 2021 hingga Maret 2022. Kenaikan inflasi disebut mencapai 1,78 persen. Kenaikan juga terjadi pada kelompok makanan di mana harga naik 3,51 persen.
BPS sendiri melakukan survei kemiskinan selama dua kali dalam satu tahun pada periode Maret dan September. Mengacu pada data BPS, angka kemiskinan di Jakarta pada September 2021 naik 0,02 persen dengan total warga miskin 498,20 ribu.
Selain itu, BPS DKI juga mencatat secara khusus penduduk sangat miskin bertambah 2.000 orang, dari 144,3 ribu orang pada September 2021 menjadi 146,3 orang pada Maret 2022.
Advertisement
Ketimpangan
BPS juga menemukan ketimpangan pada kelompok pengeluaran terendah yang disebut lebih tinggi dibandingkan kelompok pengeluaran atas.
Pengeluaran penduduk pada kelompok 40 persen terendah berkurang dari 17,02 persen pada September 2021 menjadi 16,60 persen pada Maret 2022. Sebaliknya, pengeluaran kelompok 20 persen teratas meningkat dari 47,78 persen menjadi 50,18 persen.
Â