Sukses

Demokrat Sebut Bupati Mamberamo Tengah Harus Ksatria, Tak Kabur dari KPK

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, meminta agar Ricky tidak melarikan diri saat dijemput KPK. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Kader Partai Demokrat (PD) sekaligus Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini saat dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, meminta agar Ricky tidak melarikan diri. Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan masalah.

"Jika benar informasi bahwa beliau kabur ke Papua Nugini, maka kami ingatkan bahwa melarikan diri tak akan menyelesaikan masalah, malah hanya semakin menambah masalah," kata Kamhar, saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).

Lebih lanjut, Kamhar meminta agar Ricky mematuhi dan menghadiri panggilan KPK. Atas kasus tersebut, ia menyebut Partai Demokrat akan terus memonitor agar proses hukumnya profesional dan adil.

"Sebagai kader Partai Demokrat, Pak RHP wajib menghadapi proses hukum yang tengah dihadapinya saat ini secara kesatria," ucapnya.

Perihal apakah Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum atas kasus tersebut, Kamhar mengaku akan melihat terlebih dahulu perkembangan dari proses hukumnya. Barulah, Partai Demokrat akan mengambil keputusan.

"Kita lihat perkembangannya," ujar Kamhar.

Tak hanya itu, Kamhar menegaskan jika Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum.

"Partai Demokrat sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum. Menyadari sepenuhnya bahwa demokrasi yang sehat dan kuat mensyaratkan hukum sebagai panglima yang tak bisa ditawar-tawar. Semuanya sama di depan hukum dan tak ada yang kebal hukum," tegas Kamhar.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Toleransi bagi Kader yang Melanggar Hukum

Sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Ketum Demokrat, kata Kamhar, tidak pernah ada kader yang ditolerir jika terkena kasus korupsi. Begitupun saat dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ini telah dicontohkan pada masa Kepemimpinan Pak SBY saat menjabat Presiden sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang tak mentolerir pelanggaran hukum apalagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kader, bahkan kader utama partai sekalipun tak ada pengecualian. Semuanya diproses secara hukum, dan menghormati sepenuhnya proses dan keputusan hukum. Di masa kepemimpinan Mas Ketum AHY pun demikian, nilai, sikap dan tradisi ini kokoh terjaga," imbuhnya.