Sukses

Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo Sebut Ponsel Brigadir Yoshua Sudah di Tangan Penyidik

Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan bahwa ponsel tersebut sudah di tangan penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan ponsel milik mendiang Brigadir Yoshua atau J hingga kini masih menjadi tanda tanya. Terkait hal itu, Kuasa Hukum Keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan bahwa ponsel tersebut sudah di tangan penyidik.

"Setahu saya handphone sudah diserahkan ke penyidik, lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Mabes Polri ya," tutur Arman saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Keluarga Brigadir J atau Yoshua berupaya melaporkan kasus adu tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan dugaan pembunuhan berencana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, diangkat pula soal hilangnya ponsel milik Brigadir Yoshua.

"Yang kita laporkan itu ada tiga handphone atau empat itu belum ditemukan, kemudian peretasan itu ada menyadap handphone orang tua almarhum, ayah ibunya berikut dengan kakak adiknya," tutur kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Kamarudin menyebut, sejumlah barang bukti lainnya disertakan dalam upaya pelaporan tersebut. Seperti bukti video adanya luka sayat di tubuh Brigadir Yoshua.

"Banyak, di bawah mata, di hidung, di bibir, di bahu kemudian di tangan atau di jari, dan di kaki," jelas dia.

Adapun deretan tindak pidana dalam laporan tersebut antara lain dugaan pembunuhan berencana, dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel, dan peretasan dan atau melakukan penyadapan dengan dugaan tindak pidana telekomunikasi.

"Terlapornya lidik," Kamaruddin menandaskan.

2 dari 2 halaman

Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir Jadi

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui keluarga almarhum Brigadir Yoshua atau J di Jambi, dalam rangka mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan terkait kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya telah mendapatkan banyak informasi, keterangan, serta dokumentasi yang terkait dengan kasus meninggalnya Brigadir J atau Yoshua.

"Komnas HAM sejak kemarin berada di Jambi ketemu sama pihak keluarga. Nah kami diberikan banyak keterangan, kami diberikan banyak foto, kami diberikan banyak video, dan yang paling penting dalam konteks itu adalah kami diberikan konteks. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah menerima Komnas HAM, terus memberikan keterangan, memberikan berbagai hal yang kami sebutkan," tutur Anam dalam video yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/7/2022).

"Apa yang didapatkan Komnas HAM dalam proses ini, tentu saja Komnas HAM dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto dan soal video," sambungnya.

Menurut Anam, yang paling penting dalam berbagai keterangan dan informasi, serta dokumentasi terkait kasus tersebut adalah konteks.

"Jadi foto itu diambilnya gimana, konteksnya apa, dan penjelasan dari keluarga apa itu yang penting," jelas dia.