Sukses

Simak Spesifikasi Pistol Glock 17 yang Digunakan Bharada E dan HS-9 Milik Brigadir J

Dikabarkan, pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E, sedangkan Brigadir J atau Nofriansah Yoshua Hutabarat yang menjadi korban meninggal dunia menggunakan senjata api HS-9.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian telah menyita pistol Glock 17 dan HS-9 yang diduga digunakan saat insiden adu tembak dua polisi di rumah dinas (rumdin) Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dikabarkan, pistol Glock 17 diduga digunakan Bharada E, sedangkan Brigadir J atau Nofriansah Yoshua Hutabarat yang menjadi korban meninggal dunia menggunakan senjata api HS-9.

Lantas, seperti apakah sebenarnya perbedaan pistol Glock 17 dan HS-9? Berikut deretan spesifikasinya dihimpun Liputan6.com:

Glock 17

Melansir laman resmi https://us.glock.com/, Glock 17 dirancang untuk para profesional, dipercaya oleh petugas penegak hukum dan personel militer di seluruh dunia karena keandalannya yang tak tertandingi, kapasitas magasin optimal 17 peluru di magasin standar dan bobotnya yang rendah.

Dengan sistem pemicu 'Safe Action' yang khas, pistol Luger Glock 17 9 mm aman, mudah, dan cepat, persis seperti yang dibutuhkan dalam situasi kritis. Berikut spesifikasi lengkapnya:

- Kaliber : 9x19mm

- Sistem : Safe Action

- Kapasitas Magazin :

Standard: 17

Optional: 19 / 24 / 31 / 33

- Panjang Barrel : 114 mm | 4.49 inch

- Berat:

Tanpa Magazin: 625 g | 22.05 oz

Magazin Kosong: 705 g | 24.87 oz

Berisi Magazin: 915 g | 32.28 oz

- Trigger Pull (Tarik Pemicu) : 28 N

DIMENSI

1. Panjang (Keseluruhan) : 204 mm | 8,03 inci

2. Panjang Geser : 186 mm | 7.32 inci

3. Lebar (Keseluruhan) : 32 mm | 1,26 inci

4. Lebar Geser : 25,5 mm | 1,0 inci

5. Tinggi termasuk.Magazin: 139 mm | 5,47 inci

6. Garis Penglihatan (Polimer): 165 mm | 6,50 inci

- Garis Penglihatan (Baja) : 164 mm | 6,46 inci

- Garis Penglihatan (GNS) : 163 mm | 6,42 inci

7. Jarak Pemicu : 72 mm | 2,83 inci

Catatan: Untuk model Gen4/Gen5 Lihat area Teknologi Gen5 dan Gen4 untuk tali belakang sedang/besar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pistol HS-9

Senjata HS-9

Untuk pistol atau senjata HS-19 adalah bingkai polimer, pistol yang ditembakkan striker. Menampilkan palu-palu tempa 4 inci dan slide tempa yang dilindungi dengan lapisan Melonite.

Melansir laman https://hs-produkt.hr/, gerigi geser yang dalam di bagian depan dan belakang memungkinkan manipulasi yang lebih mudah sementara desain ulang kontur dan tekstur bingkai, memungkinkan pemosisian tangan yang lebih tinggi pada pistol, sehingga menghasilkan kontrol yang lebih baik selama tembakan cepat.

Pistol dilengkapi dengan pandangan depan serat optik dan pandangan belakang profil rendah. Pemandangannya bergerigi untuk mencegah silau. Pelindung pemicu diperbesar untuk manipulasi pemicu yang lebih mudah saat mengenakan sarung tangan.

Fitur lain termasuk rel picatinny, pelepasan magazin ambidextrous, keamanan pegangan, keamanan pemicu, keamanan pin penembakan bersama dengan indikator status striker dan indikator ruang yang dimuat. Pistol dilengkapi dengan magazin stainless steel (16+1).

Berikut spesifikasi lengkapnya:

- Kaliber : 9x19mm

- Berat:

Tanpa Magazin: 700 g

Magazin Kosong: 85 g

- Kapasitas Magazin : 16/17 Putaran

- Panjang Keseluruhan : 180,5 mm

- Panjang Barrel : 103,5 mm

- Tinggi : 140 mm

- Lebar : 33 mm

 

3 dari 4 halaman

DPR Sebut Bharada E Gunakan Senjata Tidak Wajar

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menyoroti sederet kejanggalan hasil penyelidikan kepolisian dalam kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya adalah senjata yang dipakai Bharada E sangat tidak wajar.

Adapun, terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Trimedya, kejanggalan pertama terjadi dari jenis senjata yang dipakai Bharada E ketika baku tembak dengan Brigadir Yoshua. Di mana Bharada E kala itu disebut memakai senjata api (senpi) berjenis Glock-17.

"Kalau dulu, bukan sersan balok lah ya istilahnya ya, dan itu biasanya AKP (pakai Glock-17) atau kapten yang pegang jenis senjata itu, karena senjata itu kan mematikan," ujar Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat Instagram @diskusititiktemu, Sabtu 16 Juli 2022.

Pasalnya, Trimedya menilai jika senjata yang dipakai Bharada E tidaklah wajar, karena senpi jenis itu bukan untuk anggota yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Dia menempati tingkatan pangkat terendah dalam golongan Tamtama. Sedangkan Brigadir Yoshua menggunakan pistol jenis HS-9.

"Sama seperti yang disampaikan Pak Arianto tadi harusnya dia (Bharada E) laras panjang," tutur dia.

Kejanggalan kedua, lanjut politikus PDIP, tidak ada bukti tembakan maupun bekas hasil kejadian yang ditampilkan penyidik. Padahal polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Olah TKP-nya, kalau dikatakan tembak menembak itu kan sampai sekarang (sejak Jumat lalu) ini 8 hari ya kita tidak pernah, paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak tembakan itu di sekitar rumahnya di dinding atau ditangga, darah kan nggak pernah ada (ditampilkan)," ujarnya.

Atas hal itulah, Trimedya merasa apa yang disampaikan pihak kepolisian berkaitan baku tembak tersebut sulit untuk diterimanya. Karena, bukti kejadian baku tembak tidak secara penuh disebarkan kepada pihak kepolisian.

"Kita orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikin, nah itu kan harusnya ada. Nggak mungkin dong orang tembak tembakan, tapi nggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa itu kan nggak pernah diliatin," ujar dia.

 

4 dari 4 halaman

Janggal Karena Tidak Ada Barang Bukti yang Diekspos

Bahkan, Trimedya Panjaitan juga menyoroti kejanggalan ketiga perihal jumpa pers yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Trimedya memandang adanya ketidaksiapan yang seakan ditutupi oleh pihak kepolisian ketika merilis kasus ini.

Berawal dari keterangan pertama yang disampaikan, Divisi Humas Mabes Polri pada Senin 11 Juli 2022, tampak tidak ada kesiapan dalam merilis kasus tersebut. Ditambah, konferensi pers yang berlangsung esok harinya oleh Polres Metro Jakarta Selatan yang tidak ada barang bukti yang disuguhkan ke publik.

"Aneh, saya tahun 91 sudah jadi pengacara, nggak pernah tuh saya lihat ada konpres barang bukti tidak ditunjukkan, itu nggak ditunjukkan BB-nya, itu selongsong seperti apa, jenis senjata seperti apa," tuturnya.

Trimedya juga merasa ada rasa sangsi ketika Kapolres Metro Jakarta Selatan merilis kasus tersebut dengan menutup lembar putih yang dipegangnya tanpa menunjukkan kepada awak media yang hadir.

"Belum lagi kita bicara otopsi, Kapolres Jaksel itu saat konpers itu mungkin hari Selasa itu dia konpers. dia pegang kertas, ya enggak tau kertas apa itu apakah kertas ringkasan otopsi atau apa, gitu loh," tutur dia.

"Biasanya kan diberikan kesempatan, karena itu konpers, wartawan close up. hasil itu, ini kan nggak," tambah dia.

Dari sederet kejanggalan tersebut, dia lantas menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini bahkan menginginkan adanya otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yoshua.

"Nah mudah-mudahan karena ini hampir satu minggu, minggu depan ada titik terang yang diberikan tim khusus ini. Supaya masyarakat percaya dan ini kado ulang tahun Polri yang agak bagus menurut saya," jelas Trimedya.