Sukses

Soal Mutasi Adik Brigadir Yoshua ke Jambi, Polri: Itu Permintaan yang Bersangkutan

Permintaan mutasi tersebut dipenuhi Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada orang tua Brigadir J dan Bripda LL.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan mutasi Bripda LL, yang merupakan adik dari Brigadir J atau Yoshua, dari Mabes Polri ke Polda Jambi merupakan permintaan sendiri.

"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut Dedi, alasan Bripda LL mengajukan mutasi adalah untuk dekat dengan keluarga pascainsiden baku tembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Permintaan mutasi tersebut dipenuhi Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada orang tua Brigadir J dan Bripda LL.

"Adik Brigadir Yosua sudah dimutasi ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat dengan keluarga, memberikan support kepada orang tuanya," kata Dedi yang dikutip dari Antara.

Baca juga: Polri akan sampaikan hasil autopsi Brigadir J ke pihak keluarga

Kabar mutasi Bripda LL dari Mabes Polri ke Polda Jambi diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7).

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ungkap Martin.

Berbagai spekulasi berkembang terkait kematian Brigadir J usai baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, salah satunya ialah terkait mutasi Bripda LL yang diduga terkait dengan insiden tersebut.

Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

Ditarik ke Polda Metro Jaya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa penarikan kasus adu tembak anak buah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Yoshua ke Polda Metro Jaya, tidaklah terkait dengan adanya desakan penonaktifan terhadap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Enggak ada, enggak ada kaitannya, kita profesional aja," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Menurut dia, pihaknya mempertimbangkan berbagai hal dalam upaya penuntasan kasus adu tembak antar anggota yang terjadi di kediaman Ferdy Sambo daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu.

"Seperti halnya yang sudah dilakukan Bapak Kapolri kepada Kadiv Propam, ini kan mendengarkan aspirasi dan mempertimbangkan berbagai macam aspek agar posisi penyidikan ini betul-betul berjalan secara transparan, secara akuntabel, dan cepat. Wakapolri minta cepat, kenapa cepat? Ya, biar tidak terjadi spekulasi-spekulasi yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu," jelas Dedi.

 

3 dari 3 halaman

Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Dia pun mengungkapkan, banyaknya spekulasi dalam kasus ini dianggapnya memperkeruh situasi.

"Ini justru akan memperkeruh situasi bila spekulasi-spekulasi yang bukan expert di bidangnya menyampaikan," kata Dedi.

Sebelumnya, Keluarga Brigadir J atau Yoshua tak hanya meminta Ferdy Sambo dinonaktifkan, tapi juga Karo Paminal Brigjen Pol Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Komarudin Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).