Liputan6.com, Bogor - Seorang suami di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghabisi nyawa istrinya berinisial IMS (24). Tersangka J (26) membunuh istrinya karena sering selingkuh.
Kasus suami bunuh istri ini terkuak ketika warga menemukan mayat perempuan di gubuk SARTA di Kampung Tarikolot, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Minggu 17 Juli 2022.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti serta keterangan saksi, pembunuhan IMS mengarah pada suaminya.
Advertisement
"Suaminya kemudian ditangkap dan mengakui perbuatannya setelah diinterogasi penyidik," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan di Polres Bogor, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga
Dari hasil pemeriksaan, kata Siswo, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa kesal lantaran istrinya sering selingkuh dengan pria lain.
"Beberapa kali ketahuan selingkuh ditambah ada ucapan dari istrinya yang membuat pelaku makin kesal," ujar Siswo.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dengan korban sempat cekcok. Pelaku yang semakin emosi lalu menampar korban hingga pingsan.
Pelaku kemudian membopong korban ke sebuah gubuk dan membunuh istrinya dengan cara dibekap dan dicekik.
"Waktu di saung pelaku melihat bahwa korban masih bergerak, lalu dia membekap mulut dan mencekik korban hingga tewas," ujarnya.
Kini pelaku telah diamankan berikut barang bukti. Tersangka juga kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Bogor.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
Â
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Telat Pulang, Istri Dibunuh Suami
AS, pria berusia 25 tahun membunuh sang istri PS (22) di rumah kontrakan di kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Aksi pembunuhan dilakukan karena sang istri yang bekerja di Jakarta telat pulang ke rumah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, aksi pembunuhan berawal dari rasa kesal pelaku kepada korban yang pulang telat usai bekerja.
"Jadi, biasanya korban pulang dari tempat kerja dan sampai di rumah itu jam 8 malam. Tapi, pada Sabtu, 12 Februari 2022, korban belum juga sampai ke rumah, hingga akhirnya korban tiba di rumah pada Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB atau dini hari," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Hal ini memancing emosi pelaku, hingga keduanya bertengkar. Ditambah, saat korban sampai ke rumah, pelaku mencium bau alkohol dari mulut korban.
"Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah, saat berbicara, mulut korban berbau alkohol, hingga di sanalah terlibat pertengkaran," ujar Komarudin.
Advertisement