Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pengakuan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief yang menerima uang dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim jaksa KPK bakal mendalami pengakuan Andi Arief tersebut. "Iya tentu. Tim jaksa berikutnya akan dalami dan analisis keterangan saksi dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya Kamis (21/7/2022).
Nantinya pengakuan Andi Arief akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi lainnya. "Tim jaksa juga akan mengkonfirmasi kembali baik dengan para saksi lain maupun terdakwa serta alat bukti lainnya," kata Ali.
Advertisement
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief sebelumnya mengakui menerima uang dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Baca Juga
Andi Arief mengakuinya saat dihadiri sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemkab PPU yang menjerat Abdul Gafur. Andi dihadirkan secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, hari ini Rabu (20/7/2022).
"Betul (diberikan uang oleh Abdul Gafur) Pak," ujar Andi Arief saat persidangan, Rabu (20/7/2022).
Hanya saja, Andi Arief berdalih uang tersebut diterimanya berkaitan dengan masalah Covid-19 yang tengah menginfeksi para kader Partai Demokrat.
Andi Arief menjelaskan, Abdul Gafur memberikan uang kepadanya pada Maret 2021. Dia menyebut penerimaan uang tersebut bukan atas permintaannya.
"Itu Covid-19 melanda kader-kader Partai Demokrat banyak sekali waktu itu. Jadi Pak Gafur ini memberi kejutan, ya, dengan membantu," kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Sebut Tak Ada Kaitan dengan Musda Demokrat
Andi Arief menegaskan, uang yang diberikan Abdul Gafur tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
"Tapi memang karena Pak Gafur ini saya dengar dari tahun berapa memang perhatian sama DPP itu pada pegawai-pegawai kecil memang ada," kata Andi Arief.
Andi Arief menjelaskan uang itu diberikan sopir dari Abdul Gafur. Namun Andi Arief mengaku tak mengenal sopir Abdul Gafur itu. "Jadi yang memberikan itu supirnya Pak, katanya. Walaupun saya enggak tahu itu supirnya, karena enggak pernah jumpa saya. Datanglah pagi-pagi kresek hitam (berisi) Rp 50 juta. Saya tanya pada Pak Gafur 'ini uang apa Pak Gafur?'," kata Andi Arief.
“'Ya pakailah untuk teman-teman yang kena Covid'. Saya bagikan,” tuturnya.
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Salah satu suap yang diterima Abdul Gafur diperuntukkan bagi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.
Advertisement