Sukses

5 Pernyataan Kompolnas Usai Temui Keluarga Brigadir Yoshua di Jambi

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terbang ke Jambi guna menemui keluarga almarhum Brigadir J aias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terbang ke Jambi guna menemui keluarga almarhum Brigadir J aias Nofriansyah Yoshua Hutabarat usai adu tembak dengan Bharada RE di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, pihaknya menemukan sejumlah fakta baru setelah menggali keterangan dari pihak keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Benny mengatakan, meski bukan kesaksian secara langsung, namun keterangan dari pihak keluarga bisa menjadi pertimbangan bahan penyelidikan untuk mengungkap tewasnya Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang penuh kejanggalan dan misteri.

"Kami telah mendengar dari keluarga untuk mencari rangkaian informasi yang ada relevansinya dengan peristiwa itu, baik sebelum dan sesudah," kata Benny Mamoto sebelum bertolak ke Jakarta di ruangan VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa sore 19 Juli 2022.

Selain itu disampaikan Benny, Kompolnas juga mendengarkan keterangan bagaimana sejak awal pihak keluarga menerima informasi Brigadir Joshua tewas. Begitu pula, lanjut dia, terkait proses pengiriman, serah terima jenazah korban hingga proses pemakaman.

Tak hanya itu terkait autopsi ulang, Benny menyebut hal tersebut akan dilakukan guna menjawab keraguan keluarga dan publik akan penyebab kematian almarhum.

"Kami kawal kasus ini, kami dukung langkah ini untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan (Polri), maka permintaan untuk autopsi ulang disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Berikut sederet pernyataan Kompolnas usai temui keluarga almarhum Brigadir J aias Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Jambi dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 6 halaman

1. Temukan Fakta Baru dari Keterangan Keluarga

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan fakta baru dalam kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam. Fakta baru tersebut didapat Kompolnas usai menggali keterangan dari pihak keluarga Brigadir J di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto mengatakan, meski bukan kesaksian secara langsung, namun keterangan dari pihak keluarga bisa menjadi pertimbangan bahan penyelidikan untuk mengungkap tewasnya Brigadir J yang penuh kejanggalan dan misteri.

"Kami telah mendengar dari keluarga untuk mencari rangkaian informasi yang ada relevansinya dengan peristiwa itu, baik sebelum dan sesudah," kata Benny Mamoto sebelum bertolak ke Jakarta di ruangan VIP Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa sore 19 Juli 2022.

Kompolnas juga mendengarkan keterangan bagaimana sejak awal pihak keluarga menerima informasi Brigadir Joshua tewas. Begitu pula proses pengiriman, serah terima jenazah korban hingga proses pemakaman.

"Memang bukan kesaksian langsung, tapi yang kita gali lebih pada hal-hal yang bisa kami dalami dengan kesaksian yang ada di Jakarta. Inilah yang kami kejar soal relevansinya dengan proses pembuktian," ujar Benny.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 6 halaman

2. Sebut Semuanya Masih dalam Penyelidikan

Benny menjelaskan, kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu nantinya bisa berkembang tergantung dengan kondisi. Namun yang jelas, kata dia, tim penyelidik sudah mendapatkan barang bukti dan fakta baru.

"Di Jakarta kita juga dapat gambaran setelah melihat langsung bagaimana kondisinya. Masih ada alat peraga pada saat rekonstruksi dan olah TKP, arah tembakan dan lainnya," ujar dia.

Semua tim, kata Benny, saat ini sedang mendalami penyelidikan. Di antaranya dengan memeriksa barang bukti yang ada.

"Itu semua akan dikonstruksi kembali," kata Benny.

 

4 dari 6 halaman

3. Kasus Ditangani dengan Investigasi 'Scientific'

Benny mengatakan, kasus ini harus diselidiki dengan penedekatan scientific investigation sebagaimana yang diarahkan Kapolri. Cara seperti ini, menurut Benny, sangat penting dan tidak bisa terbantahkan.

"Pendekatan scientific investigation ini penting. Itu tidak terbantahkan," katanya.

Kompolnas mengajak publik agar menunggu proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. Saat ini, timnya sedang bekerja maksimal untuk mengungkap kasus yang belakangan terakhir menjadi perhatian publik.

"Kami juga bekerja dengan maksimal. Secepatnya hasilnya nanti akan dirilis," ucap Benny.

 

5 dari 6 halaman

4. Pastikan Makam Brigadir J Akan Dibongkar untuk Autopsi Ulang

Kemudian, Benny memastikan, autopsi ulang terhadap almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjawab keraguan keluarga dan publik akan penyebab kematian almarhum.

"Kami kawal kasus ini, kami dukung langkah ini untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan (Polri), maka permintaan untuk autopsi ulang disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Benny menambahkan, terkait autopsi ulang maka dalam waktu dekat akan ada proses ekshumasi atau menggali makam Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terkait jadwalnya, Benny belum dapat memastikan dan akan diinfokan dalam waktu dekat.

"Segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," yakin Benny.

Benny juga memastikan, proses tersebut juga akan melibatkan tim forensik independen dan menggandeng asosiaai dokter yang ahli dalam bidang terkait.

"Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang. Jadi tidak hanya dari Pusdokkes Polri, ini bentuk transparansi yang dilakukan," terang Benny.

 

6 dari 6 halaman

5. Tegaskan Kasus di Polda Ditarik ke Bareskrim

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, diketahui membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat. Laporan itu diketahui, sudah terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, per tanggal 18 Juli 2022.

"Kami diundang penyidik dari Dirtipidum Subdit I Bareskrim Polri. Tujuan kami untuk gelar perkara dugaan awal tentang laporan kami tentang dugaan pembunuhan berencana," kata Kamarudin kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.

Menanggapi hal itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memastikan laporan terkait sudah ditindaklanjuti. Menurut dia, pihak kepolisian bersama Kompolnas dan pihak pengacara sudah melangsungkan gelar perkara.

"Tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareksrim," ujar Benny saat kepada wartawan di tempat yang sana namun dalam waktu terpisah.

Benny meyakini, pemeriksaan dilakukan oleh Bareksrim Polri akan berjalan lebih efektif. Selain itu, Bareskrim juga diharapkan bisa menangani proses investigasi berdasarkan scientific crime investigation.

"Untuk memudahkan proses penanganan karena ini kasus kait-mengkait dan tentunya diharapkan kalau di sini (Bareksrim) akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific," jelas Benny.

Senada, Kadiv Humas Polri Irjen Deddy Prasetyo juga mebenarkan kalau laporan pihak pengacara almarhum Brigadir J sudah diterima dan dilakukan gelar perkara sore hari tadi.

"Ya (sudah dilakukan gelar perkara)," singkat jenderal bintang dua ini membenarkan.

 

(Belinda Firda)