Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi resmi menaikkan status kasus kematian Brigadir Yoshua yang diduga akibat pembunuhan berencana dari penyelidikan ke penyidikan.
Adapun terjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga
"Melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Katim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir Yoshua dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Advertisement
Dedi menyatakan, naiknya status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan bahwa pihaknya telah bekerja sangat cepat dengan tetap berpegang pada kaidah pembuktian secara ilmiah.
"Ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah, karena apa, karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," kata Dedi.
Sementara pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada dugaan penyiksaan terhadap almarhum, seperti kuku sudah dicabut, jari patah, dan luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam.
Sehingga Kamaruddin mengatakan, telah terjadi dugaan penyiksaan terhadap pria yang awalnya disebut sebagai Brigadir JÂ itu, sebelum dia meninggal dunia. Hal ini harus dibongkar oleh pihak kepolisian.
"Sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," tutur Kamarudin.
Kamaruddin mengungkapkan, pelaku yang diduga telah meyiksa Brigadir Yoshua adalah psikopat. Sebab ditemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap jenzah Brigadir Yoshua.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,' tegasnya.
Â
Â
Â
Â
Keluarga Brigadir Yoshua Diperiksa Polisi
Sejumlah keluarga besar Brigadir Yoshua menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022). Pemeriksaan ini untuk pengungkapan kasus tewasnya polisi muda asal Jambi yang menjadi ajudan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Ada 11 keluarga (Brigadir Yoshua) yang diperiksa, termasuk kedua orangtuanya," kata Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko di Mapolda Jambi.
Pemeriksaan di Mapolda Jambi ini dipimpin langsung oleh Brigjend Pol Agus Suharnoko dan melibatkan tujuh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Agus belum menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan itu.
"Mudah-mudahan cepat selesai," kata Agus.
Proses pemeriksaan tersebut digelar di lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi. Pihak keluarga Brigadir Yoshua juga didampingi sejumlah pengacaranya.
Pihak keluarga datang dari Sungai Bahar, Muaro Jambi, dengan waktu tempuh 2,5 jam perjalanan darat. Pemeriksaan ini dimulai sejak pagi. Hingga pukul 14.30 WIB pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, ditanya ihwal jadwal autopsi ulang jasad Brigadir Yoshua, Agus belum bisa memastikan. Yang jelas, kata dia, tim penyidik saat sedang bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua.
Advertisement
Polisi Temukan CCTV untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua
Polri melalui Divisi Humas menyatakan bahwa penyidiknya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Polisi mengaku mulai mendapat titik terang untuk mengungkap misteri kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap tim investigasi di lapangan menemukan sebuah CCTV yang diyakini dapat menjadi bukti kuat penyebab kematian Brigadir Yoshua.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini dan CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh tim khusu sudah selesai," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022.
Dedi beralasan, CCTV tidak akan dibuka sebelum waktunya agar informasi yang disampaikan dapat berjalan utuh. Sehingga, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit dapat maksimal bekerja dalam tugasnya masing-masing.
Â
Kecurigaan Keluarga
"Jadi dia (CCTV) tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai Tim Khusus yang ditentukan Bapak Kapolri," jelas Dedi.
Sebelumnya, Brigadir Yoshua disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin 11 Juli 2022.
Sebelum dimakamkan, keluarga mendiang polisi muda di Muaro Jambi mendapati kejanggalan ketika jenazah tiba di rumah duka di Sungai Bahar, Muaro Jambi. Kejanggalannya mulai dari dilarang membuka peti jenazah hingga menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir Yoshua.
Keluarga meyakini Brigadir Yoshua tewas bukan hanya karena tembak, tetapi ada penyiksaan. Hal itu diketahui setelah menemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Advertisement