Sukses

Covid-19 Naik Lagi, Komisi IX DPR: Kesadaran Protokoler Kesehatan di Masyarakat Harus Ditingkatkan

Rahmad mengajak masyarakat agar meningkatkan lagi semangat untuk divaksin. Saat ini, kesadaran masyarakat, baik untuk divaksin maupun menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat diimbau agar meningkatkan kewaspadaan dan lebih hati-hati setelah Covid-19 subvarian BA 2.75 masuk ke Indonesia. Tetap menerapkan protokol kesehatan, ikut vaksin lengkap, dan hidup sehat.

"Memang dari sisi fatalitas rate (BA 2.75) tidak parah. Tapi tetap akan berisiko bagi yang belum divaksin. Jadi harus tetap lebih hati-hati," kata anggota DPR Rahmad Handoyo, Jumat, 22 Juli 2022.

Rahmad mengajak masyarakat agar meningkatkan lagi semangat untuk divaksin. Sebab saat ini, kesadaran masyarakat, baik untuk divaksin maupun menerapkan protokol kesehatan, cenderung menurun. Menurut dia, strategi pemerintah gas rem kebijakan sudah tepat. Tingkat keberhasilannya akan tergantung pada dukungan masyarakat.

"Presiden juga sudah mengajak ayo bermasker lagi. Vaksin booster jadi syarat untuk transportasi umum dan aktivitas masuk mal dan kantor. Sehingga partisipasi masyarakat untuk divaksin diharapkan meningkat," ujar Anggota Komisi IX DPR RI ini. 

Khawatir berlebihan juga tidak perlu. Tetap beraktivitas seperti biasa, tapi diikuti kewaspadaan ekstra. Penyebaran BA 2.75 lebih tinggi, tapi tidak lebih bahaya dari varian Omicron dan Delta.

"Tapi tetap hati-hati, disiplin prokes dan ikut vaksin," ucap dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pandemi Belum Berakhir

Rahmad pun mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Jangan sampai masyarakat menggagap Covid-19 sudah tidak ada atau tidak bahaya.

"Di luar negeri, kenaikan kasus bisa ratusan ribu per hari. Itu karena ada pelonggaran luar biasa, masyarakat bebas tidak bermasker dan tidak protkes. Jangan sampai kenaikan kasus sebanyak itu terjadi di Indonesia," ucap dia. 

Karena itu, dia menilai kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat melalui PPKM masih sangat diperlukan. 

"PPKM tetap masih layak. Secara nasional kita masih darurat. Kita juga tidak tahu kapan pandemi berakhir. Jangan sampai kita mengikuti negara lain yang sudah bebas. Tetap lindungi orang lain dengan protkes, sampai benar-benar penyakit ini bisa ditekan," ujar Rahmad.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.