Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan lalu lintas umum menuju Jakarta Internasional Stadium (JIS) pada Minggu, 24 Juli 2022. Hal tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas saat acara grand launching JIS.
Pembatasan lalin akan berlangsung pada pukul 14.00-21.00 WIB. Pembatasan dilakukan di Jl. Sunter Permai Raya dan Jl. Danau Sunter Barat.
Baca Juga
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan akan ada tiga titik lokasi penutupan jalan secara terbatas, yaitu di simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya-Jalan RE. Martadinata. Simpang Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Bisma Raya. Dan simpang Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Danau Sunter Utara.
Advertisement
“Penutupan terbatas di Simpang Jalan Bisma Raya-Jalan Sunter Permai Raya ke arah utara untuk lalu lintas umum kecuali shuttle bus sekolah yang melayani 5 lokasi kantong parkir di sekitar JIS yang terdapat di area Jalan Sunter Permai Raya atau penghuni,” kata Chaidir dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Chaidir menerangkan, Dishub DKI juga akan melakukan pengalihan lalu lintas keluar JIS menuju Jalan Sunter Permai Raya pada pukul 18.00-21.00 WIB demi kenyamanan mobilitas dan kelancaran arus lalin.
Rute Pengalihan Lalu Lintas
Adapun penutupan terbatas dengan rute pengalihan lalin adalah sebagai berikut:
1. Dari arah Timur Jalan Bisma Raya yang menuju ke arah Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan ke arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya.
2. Dari arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya menuju Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan belok kanan menuju Jalan Bisma Raya atau putar balik kembali ke Jalan Sunter Permai Raya-Jalan Danau Sunter Utara.
3. Dilakukan penutupan u-turn Barat – Barat dan u-turn Timur-Timur di Jalan Danau Sunter Utara.
Chaidir menjelaskan nantinya, di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas. Hanya bus Transjakarta/shuttle bus sekolah, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan,” kata Chaidir.
Advertisement