Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022.
Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi, autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.
Baca Juga
"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Advertisement
Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.
Diketahui kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Â
Autopsi Jasad Brigadir Yoshua Dilakukan di Jambi
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.
Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.
Adapun terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
Pengacara Sebut Banyak Bukti Dugaan Brigadir Yoshua Disiksa
Kuasa Hukum atau pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan penyiksaan terhadap almarhum, seperti kuku sudah dicabut, jari patah, dan luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam.
Sehingga Kamaruddin mengatakan, telah terjadi dugaan penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua sebelum dia meninggal. Sehingga hal ini harus dibongkar oleh pihak kepolisian.
"Sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis 21 Juli 2022.
Kamaruddin mengungkapkan, pelaku yang diduga telah meyiksa Brigadir Yoshua adalah psikopat. Sebab ditemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap jenzah Brigadir Yoshua.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,' tegasnya.
Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.
"Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia. Â