Sukses

Pengacara Minta Polri Lakukan Autopsi Brigadir Yoshua di RS TNI

Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi beberapa rumah sakit, yakni RS TNI ke pihak Polri

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi ke Polri, terkait rumah sakit yang perlu dilibatkan dalam proses autopsi ulang. Itu adalah Rumah Sakit atau RS TNI Angkatan Darat, RS TNI Angkat Laut.

Adapun Polri berencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

"Kenapa? agar ada legitimasi terutama legitimasi yang mana kalalu kepentingan kami kan legitimasi pembunuhan berencana dan penganiayaan," ujar Johnson di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Johnson berharap rekomendasi dari pihaknya disetujui oleh pihak Polri. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus ini secara transparan.

"Ya itu kita lihat kan pertaruhannya nanti kan Polri kita di sini mau transparan mau apa, kita sudah menyodorkan yang paling baik kan. Jangan sampai ini goyang lagi," tandas dia.

Diketahui kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

 

2 dari 3 halaman

Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Dilakukan di Jambi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.

Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Polri Jamin Usut Kasus Kematian Brigadir Yoshua Secara Transparan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat secara transparan.

Adapun kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Ini menunjukan bahwa pimpinan Polri concern bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya," ujar Dedi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengungkapkan, komitmen Korps Bhayangkara untuk menuntaskan misteri kematian Brigadir Yoshua telah dibuktikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus.

"Demikian juga dengan komitmen Bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus," katanya.

Dedi memastikan, bahwa pihak kepolisian akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua tidak ditutupi ke publik.

"Jadi saya sampaikan sesuai Preside kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," ungkapnya.