Sukses

KPK dapat Dukungan Pantau Langsung Praperadilan Mardani Maming

Deputi Penindakan KPK, Karyoto hadir dalam persidangan praperadilan tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani Maming. Kartoyo hadir dan memantau langsung jalannya sidang pada Jumat 22 Juli 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Penindakan KPK, Karyoto hadir dalam persidangan praperadilan tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani Maming. Kartoyo hadir dan memantau langsung jalannya sidang pada Jumat 22 Juli 2022.

Menanggapi hal itu, Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Petrus Selestinus, mendukung kehadiran Karyoto. Menurut dia, hal itu demi memastikan persidangan dapat berjalan sesuai fakta dan tidak terpengaruh hal yang dapat mencederai hukum.

"Kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," kata Petrus saat dihubungi wartawan, Sabtu, (23/7/2022).

Petrus menambahkan, jika KPK menduga ada intervensi, seperti suap hakim, itu dapat beralasan, karena potensinya selalu ada. Dia mencontohkan, saat ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan oleh sang tersangka korupsi.

Menurut Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum. Termasuk menggunakan uang untuk mengatur putusan. Dia menegaskan, perilaku itu harus diawasi oleh seluruh pihak, bahkan di tingkat Mahkamah Agung sekali pun.

“(Diawasi) hingga MA, oh iya jelas. Saat ini, KPK melawan kekuatan besar. Apalagi KPK saat ini (seperti) sudah tidak lagi ditakuti koruptor," pandang Petrus.

Petrus pun mengapresiasi kehadiran Karyoto kemarin. Dia mendorong agar KPK bisa kembali bertaji dengan tidak pandang bulu dalam melawan koruptor

“Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," Petrus menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Kehadiran Karyoto

Diberitakan sebelumnya, kepada awak media Karyoto menilai tidak ada aturan yang ditabrak saat hadir kemarin. Dia mengaku, hanya ingin memantau jalannya sidang.

“Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” kata Karyoto saat ditanya wartawan soal kehadirannya di PN Jakarta Selatan, Jumat 22 Juli 2022.

Karyoto pun ingin memastikan, jika tak ada intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu. Namun demikian, Karyoto enggan gamblang soal intervensi dimaksud.

”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu jadi fitnah,” jelas dia.

Karyoto memastikan, informasi tersebut jadi langkah antisipatif agar proses praperadilan berjalan profesional dan independen.

”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.