Sukses

DKI Jakarta Cari Lokasi Pengganti Citayam Fashion Week, Plaza Selatan hingga Sarinah Jadi Pilihan

Pemprov DKI Jakarta, kata Riza, berencana mencari alternatif ruang publik lain untuk Citayam Fashion Week.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal catwalk di Dukuh Atas yang dianggap sejumlah pihak telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kata Riza, berencana mencari alternatif ruang publik lain untuk Citayam Fashion Week.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Kapolsek, Pak Kapolres, teman-teman dari kepolisian bahwa zebra cross itu digunakan untuk menyebrang. Tidak boleh untuk kegiatan lain termasuk fashion show," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (23/7/2022) malam.

"Hal ini tentu kita akan coba mencarikan tempat yang terbaik bagi anak-anak kita kalau ingin terus melaksanakan fashion week tersebut," lanjut Riza.

Menurut dia, lokasi lain semisal Plaza Selatan, Monumen Nasional (Monas), juga bisa dijadikan pilihan. Mengingat Plaza Selatan memiliki ruang terbuka yang lebih besar dan jauh dari keramaian.

"Umpamanya bisa saja di Plaza Selatan depan sini. Di situ kan enak tempatnya lebar ya kan. Ada tribunnya kan, bisa duduk di situ. Tidak menggangu ketertiban umum, tidak menggangu yang jalan, yang nyebrang, mobil juga tidak terganggu, mudah-mudahan," jelas Riza.

Riza menyampaikan pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan mencoba mencari solusi terbaik bagi muda-mudi 'SCBD'. Selain itu, menurut Riza usulan Citayam Fashion Week pindah ke Taman Ismail Marzuki (TIM), hingga Sarinah juga bisa dipertimbangkan.

"Ya mengusulkan di Sarinah juga tidak apa-apa, selama tidak mengganggu saya kira nanti dikomunikasikan. Silakan nanti kita cari ruang-ruang terbuka yang baik ya," ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Tak Perlu Surat Izin

Kemudian Riza menambahkan terkait izin untuk melakukan kegiatan di zebra cross Dukuh Atas yang dipermasalahkan juga tidak perlu. Riza mengklaim kegiatan seperti itu tidak membutuhkan surat izin dalam pelaksanaannya.

"Kalau kegiatan-kegiatan seperti itu tidak perlu surat izin ya. Yang penting dijaga ketertibannya," katanya

Politikus Gerindra ini berpesan selama berkegiatan di Dukuh Atas para remaja tak membuang sampah sembarangan. Apalagi lanjut Riza, sampai kedapatan tidak pulang ke rumah.

"Saya minta jangan buang sampah sembarangan, jangan sampai tidur-tiduran sampai Subuh, tidak pulang," tutup Riza.

Akhir-akhir ini muncul fenomena remaja 'SCBD' menggelar Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Jakarta Pusat. Kata SCBD berasal dari singkatan Citayam, Bojonggede, hingga Depok.

Remaja 'SCBD' tersebut diketahui datang ke kawasan Dukuh Atas dengan pakaian nyentrik untuk membuat konten, liburan, atau hanya sekedar nongkrong. Para remaja ini juga memanfaatkan zebra cross di kawasan Dukuh Atas sebagai area cat walk.

Hanya saja, peragaan busana yang dicetuskan remaja Citayam dan Bojonggede ini disorot kepolisian. Penyebabnya karena mereka menggunakan zebra cross.

3 dari 4 halaman

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung komunitas anak muda dari Citayam yang menunjukkan kreatifitas di kawasan Jakarta. Kendati begitu, dia menekankan kreatifitas yang ditunjukkan harus tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Itu kan kreatif, karya-karya seperti itu, kenapa harus, kreatifitas seperti itu kenapa harus dilarang? Asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Prinsip di situ," jelas Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).

Menurut dia, kreatifitas para anak-anak muda tersebut harus diberikan dukungan dan dorongan. Jokowi mengatakan tak ada yang perlu dipermasalahkan, selagi kegiatan tersebut positif dan tak menabrak aturan.

"Asalkan positif, saya kira enggak ada masalah. Jangn diramaikanlah, hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong. Asal, tidak menabrak aturan," kata Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Langgar Hukum?

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, penggunanaan zebra cross sebagai tempat lenggak-lenggok Citayam Fashion Week dinilai melanggar aturan. Komarudin menegaskan, penyebrangan jalan atau zebra cross bukan diperuntukkan untuk cat walk.

"Untuk kegiatan cat walk di Citayam Fahsion Week, saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Komarudin mengatakan, remaja Citayam dan Bojonggede awalnya memang sebatas kumpul-kumpul dan nongkrong. Hal tersebut, kata dia tidak memerlukan izin.

Seiring berjalannya waktu aktivitas yang mereka lakukan mengundang keramaian.

"Dan itu tidak memiliki izin," ujar Komarudin. 

Karena itu, Komarudin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengambil sikap. Mengingat, para remaja menggunakan fasilitas pedestrian dan zebra cross untuk mengadakan 'Citayam Fashion Week'.

"Ini tentunya melanggar aturan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," ujar dia.

Komarudin mengatakan, kepolisian dalam hal ini membantu Satpol PP untuk menertibkan aktivitas mereka. Menurut dia, seandainya nanti ada pihak-pihak yang siap memfasilitasi silakan saja.

"Silahkan dicarikan tempat asalkan tidak mengganggu keteriban umum," ujar dia.