Sukses

Komnas HAM Akan Gali soal Bekas Luka Jenazah Brigadir J ke Tim Forensik Polri

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Komnas HAM akan mencecar Tim Forensik Kedokteran Polri yang telah mengautopsi pertama kali jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mencecar Tim Forensik Kedokteran Polri yang telah mengautopsi pertama kali jenazah Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hal itu dilakukan, agar Komnas HAM mendapat keterangan yang utuh tentang luka-luka di tubuh almarhum.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Nanti yang bertanya (soal bekas luka) dari Komnas HAM. Tim (Forensik Polri) akan menjawab sesuai pertanyaan dan kompetesi,” kata Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Agung memastikan, tim yang akan diperiksa Komnas HAM didatangkan lengkap. Mereka dipimpin oleh Bidang Pusdokes Polri.

“Tim lengkap ya, tentu (yang diperiksa) yang melaksanakan autopsi dan dipimpin oleh Pak Kepala Pusdokes,” jelas Agung.

Agung menambahkan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menjalankan investigasi kematian Brigadir Yoshua secara transparan. Sebab, publik banyak yang meragu akan kematiannya di Rumah Kadiv nonaktif Propam Irjen Ferdy Sambo yang dinilai janggal.

“Ini (pengusutan kasus kemarian Brigadir J) transparan, maka saya hadir di sini, saya antar tim kedokteran forensik biar yang menanyakan teman Komnas HAM,” jelas Agung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polri Akan Autopsi Ulang Brigadir Yoshua Rabu 27 Juli

Sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, terlibat baku tembak di Rumah Kadiv nonaktif Propam Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas.

Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.

 

3 dari 4 halaman

Pengacara Minta Polri Lakukan Autopsi Brigadir Yoshua di RS TNI

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.

Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.

Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi ke Polri, terkait rumah sakit yang perlu dilibatkan dalam proses autopsi ulang. Itu adalah Rumah Sakit atau RS TNI Angkatan Darat, RS TNI Angkat Laut.

 

 

4 dari 4 halaman

Agar Transparan

"Kenapa? agar ada legitimasi terutama legitimasi yang mana kalalu kepentingan kami kan legitimasi pembunuhan berencana dan penganiayaan," ujar Johnson di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Johnson berharap rekomendasi dari pihaknya disetujui oleh pihak Polri. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus ini secara transparan.

"Ya itu kita lihat kan pertaruhannya nanti kan Polri kita di sini mau transparan mau apa, kita sudah menyodorkan yang paling baik kan. Jangan sampai ini goyang lagi," tandas dia.

Diketahui kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.