Liputan6.com, Jakarta - Pada Senin 18 Juli 2022, istri TNI Kopda Muslimin atau Kopda M berinisial R ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumah, di Jalan Cemara, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah usai menjemput anak sekolah.
Peristiwa penembakan itu terekam kamera CCTV. Dalam video terlihat orang tak dikenal menembak R saat akan masuk rumah bersama anaknya.
Advertisement
Baca Juga
Namun usai penembakan sang istri, Kopda Muslimin justru diduga menghilang. Menurut Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda M atau Kopda Muslimin, suami Rina Wulandari (34) itu.
"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," ujar Bambang Hermanto di Semarang, Sabtu 23 Juli 2022.
Bambang pun mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M. Bambang menuturkan, Kopda M mangkir dari kesatuannya usai kejadian penembakan itu hingga saat ini.
Meski begitu, disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, penembakan istri anggota TNI, Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Menurut Andika, kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
Berikut sederet fakta terkait penembakan istri TNI Kopda Muslimin, Rina Wulandari (34) oleh orang tak dikenal (OTK) di depan rumah di Semarang, Jawa Tengah dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Kronologi Penembakan
Kejadian nahas menimpa istri TNI Kopda Muslimin atau Kopda M berinisial R. Usai menjemput anak pulang sekolah, dia tiba-tiba ditembak orang tak dikenal (OTK) di depan rumah, di Jalan Cemara, Tembalang, Semarang, Senin 18 Juli 2022.
Peristiwa penembakan itu terekam kamera CCTV. Dalam video terlihat orang tak dikenal menembak R saat akan masuk rumah bersama anaknya.
Secara spontan, R mencoba memukul pelaku dengan tas sekolah anaknya. Korban terkena tembakan dua kali, pertama sempat mengenai perut korban dan kedua tertinggal di lokasi kejadian.
"Kena tertembak di bagian pertama. Kondisi saat ini sadar, tadi ke Rumah Sakit Hermina sedang proses pengangkatan proyektil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dikonfirmasi, Senin 18 Juli 2022.
Donny menjelaskan, kejadian penembakan itu terjadi pada sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban tiba di rumah seusai menjemput anaknya dari sekolah dasar (SD). Saat kejadian suami sedang berada di lantai dua rumahnya.
Setiba korban di rumah, tiba-tiba dua orang datang mengendarai sepeda motor dan langsung menembak korban.
Kejadian penembakan terhadap R terekam kamera CCTV di lokasi sekitar. Dalam video terlihat dua orang berboncengan sepeda motor. Saat R dan anaknya turun dari motor akan masuk rumah, tiba-tiba dua orang itu lewat dan langsung menembak korban.
Dia lantas mencoba memukul pelaku menggunakan tas sekolah anaknya. R juga langsung memeluk anaknya dan menggiring ke dalam rumah.
Setelah korban ditembak, seorang saksi mata berinisial ZA yang merupakan pegawai di rumahnya langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Kopda M Suami Korban Penembakan Mangkir dari Kesatuannya di TNI, Kini Diburu
Kopda Muslimin atau Kopda M, suami dari R, perempuan korban penembakan orang tak dikenal di Kota Semarang, diketahui mangkir dari kesatuannya di Batalyon Arhanud 15 usai kejadian tersebut.
"Laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15, Kopda M dinyatakan tidak hadir tanpa izin," kata Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto dalam siaran pers di Semarang, Jumat 22 Juli 2022, dikutip Antara.
Menurut dia, tindakan Kopda M tersebut masuk kategori pelanggaran militer. Pelanggaran tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada penyidik polisi militer.
Adapun untuk korban R, kata dia, saat ini dalam pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Dalam penjagaan ketat personel gabungan TNI/Polri serta LPSK," ucap Bambang.
Kemudian Bambang mengatakan, Tim Gabungan TNI-Polri masih memburu Kopda M, suami Rina Wulandari (34) itu.
"Saat ini tim tengah fokus mencari keberadaan Kopda M untuk dimintai keterangan dalam rangka proses hukum lebih lanjut," kata Bambang Hermanto di Semarang, Sabtu 23 Juli 2022.
Ia mempersilakan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Kopda M.
Kopda M sendiri diduga menghilang usai peristiwa penembakan yang menimpa istrinya oleh empat orang tak dikenal di depan rumahnya.
Â
3. Panglima TNI Duga Ada Keterlibatan Kopda M Atas Penembakan Sang Istri
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga Kopda M terlibat dalam penembakan istrinya sendiri, RW. Penembakan tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah. Andika menyebut semua saksi-saksi dan bukti elektronik mengarah pada Kopda M.
"lya, itu karena kan sudah pemeriksaan bukan hanya saksi, tapi juga dari elektronik dan semuanya mengarah ke sana. Jadi itulah yang kami dapatkan sejauh ini," kata Andika di Mako Kolinlamil, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022 seperti dikutip dari akun infokomando.official.
Usai penembakan, kata Andika, Kopda M telah menghilang dan masih terus diburu. Tak hanya itu, pihak TNI juga sudah memiliki saksi yang mempunyai hubungan khusus dengan suami korban atau R.
Â
Advertisement
4. Panglima TNI Tegaskan Sudah Tangkap Pelaku Penembakan dan Beberkan Senjata yang Digunakan
Lalu, Andika mengatakan bahwa penembakan istri anggota TNI, Kopda M menggunakan senjata rakitan, dan kini pelakunya sudah ditangkap.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu 24 Juli 2022.
Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
Panglima TNI menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.
"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.
Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban penembakan, Kopda M yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.
"Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak," katanya lagi.
Â
5. Terungkap Kopda M Disebut Sudah 4 Kali Coba Bunuh Istrinya dan Motif Penembakan
Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan istri anggota TNI yang video viral di media sosial. Otak pelakunya ternyata suami korban sendiri, yakni Kopda M.
Polisi bahkan menemukan beberapa fakta mencengangkan, salah satunya adalah Kopda M ternyata sudah empat kali melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya sendiri.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin 25 Juli 2022.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari. Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain. Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut. Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.
"Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu," jelas Luthfi.
Selain itu, lanjut dia, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Advertisement