Liputan6.com, Jakarta Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal bertolak ke Jambi, Selasa (26/7/2022) sore ini untuk mengikuti rangkaian proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J.Â
"Sudah direncanakan tim kita berangkat sore nanti kesana," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar kesimpulan dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir J lebih akurat. Diketahui, autopsi itu rencanya akan dilaksanakan, Rabu (26/7) besok. Setelah polisi melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J.Â
Advertisement
"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang lebih akurat," kata Taufan.
Taufan mengatakan, hasil autopsi nanti akan menjadi bahan perbandingan dengan bukti yang telah dikantongi Komnas HAM dari keterangan dari Tim Forensik Polri. Pihaknya pun sudah mengantongi catatan yang komprehensif terkait itu.Â
"Keterangan sudah diberikan semua. Keterangan itu versi mereka, kami bandingkan dengan versi keluarga, besok akan kita dapatkan lagi hasil ekshumasi," ucap dia.
"Kami sendiri punya ahli yang juga memberikan masukan kepada komnas ham menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan," lanjut dia.
Sebelumnya, Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang bakal dilakukan Tim Khusus Polri. Sebelum nantinya, membeberkan hasil temuan dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun kalau masih ada proses ekshumasi kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.
Â
Â
Proses Autopsi Dimulai Besok
Menurut Anam, pihaknya telah banyak mengantongi berbagai keterangan berkaitan luka dalam kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. Keterangan itu telah saling dikombinasikan secara imparsial atau setara.
"Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh luka proses imparsialnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui," tuturnya.
Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan Rabu, 27 Juli 2022 diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam), kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antar anggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka," tegas Ramadhan.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement