Sukses

Baim Wong Bayar Rp1,8 Juta untuk Daftar HAKI Citayam Fashion Week

Razilu menyatakan PT. Tiger Wong Entertainment sampai saat ini belum melakukan penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week itu kepada Kemenkumham.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan Baim Wong mengeluarkan uang sebesar Rp1,8 juta untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Bukan dipungut dia bayar sendiri Rp1,8 juta ke rekening," kata Razilu di Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/7/2022).

Dikutip Liputan6.com dari laman DJKI, permohonan pendaftaran merek secara online bagi usaha mikro dan usaha kecil wajib mengeluarkan dana sebesar Rp500 ribu. Sementara pendaftaran online untuk umum wajib membayar biaya sebesar Rp1,8 juta.

Diketahui, PT. Tiger Wong Entertainment telah mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week pada 20 Juli 2022. Permohonan pendaftaran tersebut bernomor JID2022052181 dan statusnya masih dalam proses '(TM) Untuk Publikasi'.

Razilu menyatakan PT. Tiger Wong Entertainment sampai saat ini belum melakukan penarikan permohonan merek Citayam Fashion Week itu kepada Kemenkumham.

"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Karena pasti kalau sudah mengajukan penarikan ada surat ke kita. Kita juga sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali," jelas Razilu.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Penarikan Permohonan

Razilu menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham juga tidak akan mencabut status penarikan permohonan merek, apabila pemohon belum melakukan proses pengajuan. Namun, apabila permohonan merek sudah ditarik pemohon, maka statusnya di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) juga akan diubah.

"Kita juga tidak akan mengeluarkan penarikan kembali. Karena ketika pemohon merek mengajukan permohonan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI bahwa statusnya ditarik kembali. Jadi sampai saat ini belum ada," kata dia.