Liputan6.com, Jakarta - Lama tak muncul usai kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E akhirnya nongol ke publik. Pria yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumliu ini datang menghadiri pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Bharada E disebut sebagai orang yang terlibat dalam adu tembak dengan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propan Polri, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dalam insiden polisi tembak polisi itu, Brigadir J tewas setelah terkena timah panas Bharada E.
Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan kepada semua ajudan Irjen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022). Totalnya ada 7 ajudan yang dipanggil. Lima orang itu sudah hadir sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Dua orang lainnya, termasuk Bharada E, belum ada saat itu. Tanpa seragam polisi, kelima ajudan tersebut mengenakan kemeja berwarna putih dan bawahan celana coklat.
Advertisement
Sekitar pukul 13.27 WIB, Bharada E hadir pada urutan yang terakhir. Dia datang ke Komnasa HAM dengan menaiki Toyota berwarna hitam dengan nomor polisi B 1005 RFP. Tak ada pernyataan apa pun dari mulutnya seusai turun dari mobil. Matanya menatap ke depan diiringi langkah cepat memasuki gedung Komnas HAM.
Baca Juga
Beda dengan rekan ajudan lainnya, penampilan Bharada E tampak serba hitam. Mulai dari kemeja, celana, hingga masker, semua berkelir hitam. Tas ransel yang dipakainya pun berwarna hitam. Ia datang dengan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob.
Bharada E disebut menjadi saksi kunci dalam kasus penembakan Brigadir J. Keterangan Bharada E sangat dibutuhkan Komnas untuk mendalami peristiwa baku tembak sesama polisi di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang,” tegas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Untuk menghadirkan para ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, Komnas HAM telah melakukan berbagai upaya. Pihaknya telah berkomunikasi kepada Mabes Polri. "Kita akan minta secara resmi maupun komunikasi kami. Sangat penting keterangan informasi dari mereka, terutama Bharada E,” imbuh Taufan.
Dalam proses pemeriksaan, para ajudan Ferdy Sambo itu ditempatkan di ruangan berbeda. Mereka digali keterangannya pada ruangan terpisah.
"Sejumlah orang itu kami periksa secara terpisah. Jadi tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami juga mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan untuk terangnya peristiwa," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Dia menegaskan, tak ada yang mendampingi mereka saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini sebagai otoritas Komnas HAM.
"Apakah beliau-beliau (Karopenmas dan Irwasum) yang mendampingi ini ikut di dalamnya? tidak ikut sama sekali," tegas Anam.
Menurut dia, banyak yang disampaikan Bharada E dalam pemeriksaan tersebut. Di antaranya soal kejadian adu tembak di rumah Ferdy Sambo,
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Tadi, makanya ini panjang sekali proses permintaan keterangannya karena jawabannya kami minta untuk deskriptif," dia mengimbuhkan.
Kendati demikian, Anam menegaskan bahwa Komnas HAM belum dapat menarik kesimpulan pada pemeriksaan hari ini. Komnas juga tidak mengungkapkan keterangan dari Bharada E, apakah sama dengan versi polisi atau tidak.
"Nanti akan kami munculkan di laporan akhir," ucapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang delapan jam, lima ajudan Ferdy Sambo keluar dari kantor Komnas HAM pada pukul 17.25 WIB. Dengan pengawalan, mereka bungkam. Tak ada pernyataan apa pun dari mulutnya. Mereka berjalan menuju ke Toyota Fortuner berwarna putih, yang kemudian meninggalkan gedung Komnas HAM.
Selang sekira satu jam, pukul 18.22 WIB, terlihat Bharada E keluar. Dia terlihat dikawal oleh sejumlah petugas. Bharada E terlihat memasuki mobil yang telah disiapkan. Dia juga meninggalkan kantor Komnas HAM tanpa mengatakan apa pun.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Terbang ke Jambi Saksikan Autopsi
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal bertolak ke Jambi, Selasa (26/7/2022) sore ini untuk mengikuti rangkaian proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J.
"Sudah direncanakan tim kita berangkat sore nanti kesana," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar kesimpulan dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir J lebih akurat. Diketahui, autopsi itu rencanya akan dilaksanakan, Rabu (26/7) besok. Setelah polisi melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J.
"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang lebih akurat," kata Taufan.
Taufan mengatakan, hasil autopsi nanti akan menjadi bahan perbandingan dengan bukti yang telah dikantongi Komnas HAM dari keterangan dari Tim Forensik Polri. Pihaknya pun sudah mengantongi catatan yang komprehensif terkait itu.
"Keterangan sudah diberikan semua. Keterangan itu versi mereka, kami bandingkan dengan versi keluarga, besok akan kita dapatkan lagi hasil ekshumasi," ucap dia.
"Kami sendiri punya ahli yang juga memberikan masukan kepada komnas ham menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan," lanjut dia.
Sebelumnya, Komnas HAM masih menunggu hasil autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J yang bakal dilakukan Tim Khusus Polri. Sebelum nantinya, membeberkan hasil temuan dalam kasus baku tembak sesama anggota polisi.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun kalau masih ada proses ekshumasi kami tunggu proses ekshumasi," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 25 Juli 2022.
Menurut Anam, pihaknya telah banyak mengantongi berbagai keterangan berkaitan luka dalam kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. Keterangan itu telah saling dikombinasikan secara imparsial atau setara.
"Sepanjang yang kami peroleh terkait tubuh luka proses imparsialnya sudah kami lalui. Jadi di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui," tuturnya.
Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan Rabu, 27 Juli 2022 diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam), kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antar anggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka," tegas Ramadhan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Polri: Jangan Spekulasi Tentang Luka
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta, agar pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semestinya berbicara sesuai kompetensinya. Sehingga tidak berspekulasi mengenai diduga benda-benda yang digunakan saat menyiksa Brigadir Yoshua.
Adapun kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar dia di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi juga mengingatkan awak media untuk memilah-milah narasumber terkait dengan kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Menurut dia, kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," ujar Dedi.
Dedi memastikan kematian Brigadir Yoshua akan diungkap secara terang-benderang. Proses pembuktiannya harus dilakukan secara ilmiah dan hasilnya harus sahih.
"Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik. Konsekuensi secara yuridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan ini harus terpenuhi metodenya, ilmunya, dan peralatan yang digunakan," ujar dia.