Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi menggelar webinar untuk berbagai kelompok masyarakat/komunitas di wilayah Sumatera dengan tema “Konsep Bisnis Digital: Selling Through Social Media", Sabtu (23/7/2022).
Webinar yang dihadiri lebih dari 1.400 orang peserta tersebut menghadirkan Fajria Fatmasari, Kepala Inkubator Bisnis Politeknik APP Jakarta & Praktisi Literasi Digital; Mira Sahid, Wakil Ketua Umum Siberkreasi; serta Oktora Irahadi, CEO INFINA & Ketua Partnership Siberkreasi, sebagai narasumber.
Baca Juga
Dalam webinar tersebut, Oktora Irahadi membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif pilar kecakapan digital. Ia mengatakan, untuk berjualan melalui media sosial secara efektif, maka perlu dipahami terlebih dahulu perilaku dari masing-masing pelanggan potensial yang berinteraksi di media sosial yang populer.
Advertisement
"Facebook saya analogikan sebagai digital magazine, di mana para penggunanya mencerna konten dengan interaksi yang minimal, tidak terlalu tertarik dengan video dan konten bermerek. Twitter saya analogikan sebagai digital newspaper, dimana para penggunanya mencerna konten berita dengan interaksi yang juga minimal. Instagram saya analogikan sebagai digital playground, dimana para penggunanya suka berkomentar, berbagi konten, dan mengikuti akun yang mereka sukai," kata Oktora.
Ia menambahkan, Youtube dapat dianalogikan dengan digital television, dimana para penggunanya mencerna konten dengan interaksi minimal dan terkadang suka memberikan komentar.
"TikTok saya analogikan sebagai digital entertainment, di mana para penggunanya menonton dan mengikuti public figure yang melakukan hal-hal yang keren, kekinian, atau unik. Dengan memahami karakteristik-karakteristik pengguna media sosial tersebut, kita dapat menyesuaikan angle selling yang akan kita gunakan untuk bisa menggarap segmen tersebut sesuai dengan seleranya masing-masing”, papar Oktora Irahadi.
Perspektif Aman Digital
Fajria Fatmasari memperkaya pembahasan membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif aman digital. Ia menjelaskan, di ruang digital tidak ada yang aman 100 persen dari resiko kejahatan dan bahaya digital.
"Meningkatkan kewaspadaan dan selalu berpikir kritis terhadap semua hal yang kita dapat dari media sosial akan membuat kita menjadi lebih aman dan nyaman di dunia digital. Begitupun dalam berjualan melalui sosial media, kita perlu mengaktifkan dan meningkatkan keamanan akun sosial media kita karena akun sudah menjadi aset bagi penjual. Kemudian kita perlu melindungi setiap konten yang kita buat dengan menggunakan watermark agar tidak mudah untuk ditiru oleh orang lain," jelas Fajria Fatmasari.
Mira Sahid melengkapi pembahasan membahas mengenai konsep selling through social media ditinjau dari perspektif etis digital. Menurut dia, memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan setiap warganet agar memiliki rekam jejak yang baik dan benar.
"Beberapa hal dapat kita lakukan dalam berperilaku etis dalam melakukan selling di sosial media. Pertama, tidak melakukan spamming saat promosi. Kedua, tidak berkomentar sembarangan dengan akun jualan. Terakhir, gunakan tata bahasa yang baik dan benar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap brand kita," ujar Mira Sahid.
Advertisement