Liputan6.com, Jakartac- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, akan mengkonfirmasi kepada pihak kepolisian terkait pengakuan keluarga Brigadir J yang mengalami peretasan gawai atau handphone usai kabar kematian diterima keluarga.
Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Baca Juga
"Termasuk itu, kenapa kok terjadi peretasan? Karena kami juga punya bahan misalnya ada soal peretasan, ada soal blokir, apa yg disebut blokir apa yang disebut peretasan nanti kami tanya," ucap Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Advertisement
Anam mengaku pihaknya akan bergerak melakukan pemeriksaan terhadap bukti rekaman CCTV dan dokumen digital dari gawai alias handphone terkait misteri kematian Brigadir J alias Brigadir Yoshua.
Anam mengatakan jika pendalaman tersebut dilakukan dengan melihat barang bukti yang dimiliki Siber Bareskrim dan Digital Forensik Mabes Polri.
"Ya hari ini kami mau minta keterangan terkait siber dan terkait digital forensik, siber itu terkait komunikasi yang basisnya HP atau yg lain kalo ada. Yang kedua adalah soal CCTV bagaimana CCTV," katanya.
Â
Â
Komnas HAM Minta Rekaman CCTV dan Handphone Brigadir J ke Polri
Anam mengatakan bahwa pihaknya telah meminta agar barang bukti baik rekaman CCTV maupun bukti dokumen digital yang ada di tiga gawai. Salah satunya gawai Brigadir Yoshua untuk diperlihatkan kepada Komnas HAM.
"Kami minta barangnya ditunjukan pada kami, kalau video kami minta videonya ditunjukan pada kami. Kalau CCTV kan video, enggak mungkin dicopot itu kamera punya nya orang, marah orangnya, videonya kami minta tunjukkan," tutur Anam.
Termasuk, lanjut Anam, soal rekaman CCTV rusak di rumah dinas serta ketika perjalanan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta yang baru-baru ini berhasil diamankan penyidik.
"Semua yang terkait digital forensik dan cyber kami minta untuk dibuka kepada kami. Kalau video tunjukkan pada kami, kalo berupa benda Hp misalnya tunjukkan pada kami, isinya apa," ucapnya.
Untuk diketahui jika selama kasus ini berlangsung, berdasarkan keterangan pihak kepolisian terkait CCTV hanyalah rekaman perjalanan dari Jakarta-Magelang, ketika Irjen Pol Ferdy Sambo melangsungkan perjalanan dinas.
Sedangkan untuk rekaman di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta, dikabarkan telah rusak. Usai insiden baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022, berita ini lalu mencuat ke media tiga hari setelahnya.
Sekadar informasi, terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
Advertisement
Pemeriksaan Komnas HAM
Adapun, pekan ini Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli. Dalam proses penyelidikannya Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin 26 Juli 2022, Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada hari ini, Selasa 2 Juli 2022, Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Sedangkan selama pekan ini, Komnas HAM telah menjadwalkan beberapa agenda pemeriksaan diantaranya dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Bahkan, dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, untuk waktunya kapan belum diumumkan, karena pemanggilan akan disampaikan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Â