Sukses

Update Kamis 28 Juli 2022: 6.191.664 Positif Covid-19, Sembuh 5.988.052, Meninggal 156.957

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 27 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (28/7/2022) pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan Tim Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Kamis (28/7/2022), bertambah 6.353 orang positif Covid-19.

Totaal akumulatif sebanyak 6.191.664 orang di Indonesia hingga saat ini terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 5.705 orang pada hari ini. Sehingga sampai kini di Indonesia total akumulatifnya ada 5.988.052 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 17 orang. Dengan begitu total akumulatif terdapat 156.957 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 27 Juli 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (28/7/2022) pada jam yang sama.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengatakan vaksin booster kedua atau vaksinasi dosis keempat Covid-19 sudah disetujui. Namun, yang bisa mendapatkan booster kedua adalah tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan lewat Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) bakal mengirimkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksin booster kedua. Untuk saat ini, hanya sumber daya manusia kesehatan saja yang bisa mendapatkannya.

"Hari ini saya buat surat edaran pelaksaanannya bagi SDM kesehatan. yang sudah dapat booster pertama untuk dilanjutkan booster kedua," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS ke Liputan6.com pada Kamis (28/7/2022).

Rencananya, pelaksanaan penyuntikan booster kedua bagi para SDM kesehatan mulai dilakukan pada esok, Jumat, 29 Juli 2022.

"Besok, tanggal 29 Juli 2022," jelas Maxi.

Maxi belum menjelaskan lebih detail mengenai vaksin yang digunakan serta mekanisme pemberian vaksin Covid-19 dosis keempat tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Vaksin Booster Kedua Covid-19 Dimulai Besok, Utamakan Untuk Nakes

Informasi mengenai vaksin booster kedua Covid-19 atau dosis keempat vaksinasi Covid-19 menemukan titik terang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin booster kedua sudah bisa dimulai dalam waktu dekat.

"(Penyuntikan vaksin booster kedua) Besok tanggal 29 Juli 2022," kata Maxi kepada Health Liputan6.com, Kamis (28/7/2022).

Maxi mengaku tengah merampungkan surat edaran pelaksanaan vaksin booster kedua Covid-19. Namun, Maxi mengatakan bahwa yang mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 adalah mereka yang merupakan Sumber Daya Manusia di sektor kesehatan.

"Hari ini saya buat surat edaran pelaksanaannya bagi SDM kesehatan yang sudah dapat booster pertama untuk dilanjutkan booster kedua," kata Maxi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan mengatakan bahwa stok vaksin Covid-19 di Indonesia masih banyak. Melihat jumlah tenaga kesehatan ada empat juta maka kebutuhan vaksin sebanyak itu tersedia untuk booster kedua.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Epidemiolog Sambut Baik Pemberian Booster Kedua untuk Nakes

Epidemiolog Dicky Budiman menyambut baik pemberian vaksin booster Covid-19 kedua pada nakes. Dicky mengungkapkan bahwa memang penting bagi tenaga kesehatan sebagai kelompok berisiko mendapatkan vaksin booster.

"Saya sangat mendukung," kata peneliti di Griffith University Australia ini.

Menurutnya, paling tidak ada tiga alasan pemerintah perlu memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat untuk nakes.

Pertama, pemberian vaksin booster Covid-19 yang kedua pada nakes untuk memastikan agar layanan kesehatan tidak terganggu. Salah satunya adalah memastikan tenaga kesehatan yang ada di sana sehat dan terlindungi.

"Situasi saat ini masih pandemi, masih rawan, sehingga dengan proteksi maksimal dan optimal untuk nakes. Selain vaksinasi juga perlu dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)," kata Dicky lewat pesan suara ke Health-Liputan6.com.

Kedua, tenaga kesehatan termasuk dalam kelompok berisiko tinggi. Selain kemungkinan besar terpapar dengan orang-orang yang membawa virus SARS-CoV-2, bisa saja juga nakes tersebut bekerja di lingkungan berisiko tinggi untuk terpapar dan memaparkan Covid-19.

Bila nakes mendapatkan dosis keempat maka yang diuntungkan bukan cuma nakes tapi juga masyarakat. Hal ini karena seseorang yagn sudah divaksinasi maka ketika terinfeksi jumlah virus di dalam tubuhnya tidak banyak.

"Meski bisa menularkan tapi bukan jadi superspreader," tutur Dicky.

Ketiga, pemberian dosis keempat guna meningkatkan proteksi yang sudah menurun dari vaksinasi dosis ketiga.

"Vaksin Covid-19 masih ada kelemahan yakni durasi proteksi yang pendek. Pemberian dosis keempat ini penting karena para nakes sudah dapat vaksin dosis ketiga lebih dari empat bulan lalu kan. Apalagi banyak nakes kita yang sudah lansia dan punya komorbid," terangnya.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.