Sukses

Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Intensif Lobi Jepang, Tangkap Pasar Ekspor Perikanan dan Pertanian

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong pemerintah Indonesia untuk intensif melobi Jepang guna untuk menangkap potensi pasar ekspor perikanan dan pertanian.

Liputan6.com, Jakarta Selain Amerika Serikat dan Tiongkok, Jepang merupakan pasar penting bagi produk perikanan dan pertanian Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong pemerintah Indonesia untuk intensif melobi Jepang guna untuk menangkap potensi pasar ekspor perikanan dan pertanian.

“Jepang adalah pangsa pasar penting untuk produk perikanan dan pertanian Indonesia,” kata Dedi dalam keterangan rilis yang diterima pada Kamis (28/7).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Jepang untuk memberikan eliminasi empat pos tarif ikan tuna kaleng dan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota ekspor pisang dan nanas.

Dedi menilai langkah yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu cukup strategis. “Kalau semua itu berhasil, maka akan memberikan dampak besar untuk kemajuan produk ekspor perikanan dan pertanian,“ katanya.

Komunikasi dengan Jepang perlu lebih intensif mengingat ekspor produk perikanan ke negeri sakura seperti ikan tuna kaleng masih kalah dengan Thailand. Padahal Indonesia penghasil tuna terbesar di dunia. Ia menilai salah satu kendala ekspor ikan tuna kaleng karena masih dikenai tarif di empat pos, sementara Thailand bebas tarif.

“Ini masalah yang sudah lama, semua tuntutan Indonesia sebagaimana disampaikan Pak Airlangga bisa direspons positif Jepang. Regulasi aturan sebagaimana diminta Jepang sudah dilakukan. Makanya, butuh lobi ke Jepang lebih intensif lagi, Pak Airlangga melakukan peran penting,” kata politisi partai Golkar ini.

2 dari 3 halaman

Potensi Ekspor Nanas dan Pisang ke Jepang

Bukan hanya dalam bidang perikanan ekspor strategis ke Jepang, katanya, dalam bidang pertanian, ekspor nanas, dan pisang ke Jepang cukup besar. Bahkan, masih terbuka untuk terus dikembangkan.

Menurut dia, kendala yang dirasakan terkait ekspor pisang yang saat ini masih dikenakan tarif 10-20 persen relatif sama dengan negara lain di ASEAN. Namun untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk kuota yang diberikan hanya sebanyak 1.000 ton per tahun.

Permintaan Airlangga agar ada tambahan kuota ekspor pisang hingga 4.000 ton per tahun mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.

“Permintaan ini penting karena peluang ekspor pisang sangat besar. Kalau bisa tambah pembebasan bea masuk kuota maka akan berdampak besar,” kata legislator Dapil Jawa Barat VII.

Jika itu terjadi, katanya. maka akan memberikan dampak usaha pertanian pisang dan nanas yang akan berkembang hingga akhirnya akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru dan nilai tambah ke petani.

Menurut dia, saat ini budidaya pisang sedang berkembang pesat di tengah petani. Hal tersebut bisa mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan sektor ekspor.

3 dari 3 halaman

Revisi Syarat Pembebasan Bea Masuk

Sementara itu, kendala muncul terkait syarat pembebasan bea masuk untuk ekspor nanas ke Jepang karena pengiriman harus mempunyai berat maksimal 900 gram per buah dan kuota maksimal hanya sebesar 500 ton per tahun.

Airlangga meminta Jepang agar dapat mengubah persyaratan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk tersebut menjadi maksimal 2 kilogram per buah dan menambah kuota ekspor yang mendapatkan fasilitas insentif menjadi sebesar 2.000 ton per tahun.

 

(*)

Video Terkini