Sukses

Mahfud MD Sebut Ada Pihak yang Buat Isu Hasil Autopsi Brigadir J Tidak Boleh Dibuka

Menko Polhukam Mahfud MD, menduga ada pihak-pihak yang ingin mengacaukan dengan membuat isu hasil autopsi Brigadir J yang tidak boleh dibuka ke publik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyoroti terkait autopsi ulang yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Yoshua yang meninggal akibat adu tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud MD, menduga ada piha-pihak yang ingin mengacaukan dengan membuat isu hasil autopsi Brigadir J yang tidak boleh dibuka ke publik.

"Memang ada ya yang seakan-akan ingin mengacaukan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan. Kenapa anda bilang enggak boleh dibuka ke publik, wong kalau ada kejahatan celurit diletakan di meja, baju diletakan di meja itu darah di meja, ini kan sama aja kalau sebagai alat bukti," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini dengan tegas membantah autopsi kedua jenazah Brigadir J tidak boleh dibuka. Kata Mahfud, justru hasil autopsi kedua ini perlu dibuka ke publik agar membuat terang kasus penembakan anak buah Ferdy Sambo.

"Saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu boleh dibuka ke publik dan justru itu perlu," tegasnya.

Mahfud mengungkapkan, tidak ada larangan hasil autopsi tak boleh dibuka publik. Termasuk hasil autopsi baru boleh dibuka atas permintaan hakim.

Mahfud menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang hasil autopsi dibuka ke publik sebelum ada perintah hakim. Autopsi ini bukan rekam medis, malah diperlukan untuk dibuka sebagai barang bukti kasus hukum.

"Oleh sebab itu benar kapolri, nanti kalau diminta oleh hakim, hasil autopsi itu disampaikan. Tapi kalau tidak diminta, boleh dan Kapolri sudah mengumumkan itu akan dibuka. Oleh sebab itu jangan dibalik-balik, lalu dibilang tidak boleh dibuka ke publik, boleh," ungkapnya.

Menurutnya dengan dibuka dengan jelas kasus ini ke publik, justru melindungi semua pihak yang terlibat. Agar menjadi terang dan transparan.

"Jadi ikuti saja arahan kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik karena public common sense itu tidak bisa dibohongi. Ya kita lindungi semua lah, joshua kita lindungi, hak-haknya dan keluarganya termasuk juga pak Sambo dan keluarganya dan Polri kita lindungi. Nah cara melindungi itu kita buka seterang-terangnya kasus ini," ungkap Mahfud.

 

2 dari 3 halaman

Dokter Forensik Brigadir J: Hasil Autopsi Ulang Keluar 4-8 Minggu

Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Brigadir J atau Yoshua, Ade Firmansyah Sugiharto, menyampaikan hasil dari ekshumasi almarhum bisa memakan waktu hingga delapan minggu lamanya. Hal itu merujuk pada sejumlah tahapan yang ada.

"Lama pemeriksaan tentunya antara dua hingga empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan. Jadi dua hingga empat minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," tutur Ade soal autopsi ulang pria yang juga disebut Brigadir Joshua itu di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Ade, setelah proses empat minggu pertama selesai maka akan dilanjutkan dengan penelitian seksama hasil dari autopsi ulang tersebut. Nantinya, tim akan melaporkan hasilnya ke Polri untuk disampaikan ke publik.

"Rentangnya, saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara empat sampai selapan minggu lah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," jelas dia.

Ade memastikan tim dokter forensik autopsi ulang bekerja secara profesional dan independen. Termasuk mendengarkan masukan dari pihak keluarga Brigadir Yoshua terkait dugaan luka lainnya selain tembakan.

"Nah itu lah yang memang harus kita konfirmasi dan itu menjadi fokus pemeriksaan kami, dan kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, autopsi seperti biasa, tentunya kami ada fokus-fokus terkait masukan keluarga dan penasehat hukum itu. Sample ini kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami, memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," ungkap Ade.

 

3 dari 3 halaman

Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua. Sigit pun berkomitmen menuntaskan misteri kematian Brigadir J hingga terang benderang ke publik.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tutur Kapolri Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Listyo, saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari Timsus yang presenstasikan, apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik," jelas dia.

Listyo pun meminta publik dapat bersabar menunggu hasil dan kesimpulan dari penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.

"Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," Listyo menandaskan. 

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com