Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri resmi menarik seluruh kasus yang terkait dengan kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui, dua Laporan Polisi (LP) lainnya ditangani Polda Metro Jaya dengan perkara dugaan pelecehan dan dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Bareskrim Polri sendiri telah menangani LP kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Adapun kini seluruh laporan tersebut telah disatukan dan nantinya penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tetap akan dilibatkan dalam penyidikan perkara tersebut.
Advertisement
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengaku telah meminta keterangan kekasih almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, yakni Vera Simanjuntak hingga keluarga.
Adapun sebelum meninggal dunia akibat insiden baku tembak dengan Bharada E di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Sehingga menurut Anam, keterangan dari Vera Simanjuntak sangat dibutuhkan guna membuka tabir misteri kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.
Â
Susun Konstruksi Kasus
Â
"Dari situlah sebenarnya salah satu kerangka utama Komnas HAM berbagai peristiwa ini. Jadi salah satu yang paling penting, keterangan yang diberikan keterangan oleh pihak keluarga, termasuk pihak keluarga secara keseluruhan, termasuk di dalamnya Vera, termasuk juga adiknya, Reza, atau keluarga yang lain," kata Anam kepada wartawan, Sabtu (30/7).
"Itu yang kami jadikan salah satu kerangka utama untuk mendalami apa yang terjadi dalam peristiwa ini. Misalnya kenapa si kami kok mendalami soal luka, karena memang informasi yang kami dapat pertama kali memang terkait luka di tubuh almarhum Yohsua," sambungnya.
Selain itu, Komnas HAM membuat timeline karena Komnas HAM terkait kerangka waktu peristiwa itu terjadi. Mulai dari waktu Brigadir J berkomunikasi sebelum meninggal, hingga saat anak buah Ferdy Sambo tersebut dinyatakan tewas.
"Karena itu penting bagi kami, kapan komunikasi terakhir dan memberikan catatan soal misalnya nantinya jadi timeline kira-kira kapan Yoshua meninggal dunia. Kami pertama kali dapatnya malah jadi keluarga Jambi. Makanya dari sanalah, kami minta Dokkes untuk datang ngecek ADC dan sebagainya. Jadi, salah satu frame utama memang kami dapatkan dari keluarga Jambi termasuk dari Mbak Vera," jelasnya.
"Karena kami berangkatnya dari keluarga, standing pertanyaan awalnya memang menggunakan itu, menguji semua pihak, termasuk ADC, Dokkes, itu kita lihat. Makanya kita tanya misalnya soal kapan, jam berapa autopsi pertama dilakukan, jam berapa ambulann pertama kali masuk. Kerangka pertanyaan-pertanyaan itu kami dapatkan dari keluarga dan dari Mbak Vera," tutupnya.
Â
Advertisement
Minta Masyarakat Ikut Kawal
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Yoshua. Sigit pun berkomitmen menuntaskan misteri kematian Brigadir J hingga terang benderang ke publik.
Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tutur Kapolri Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Â
Tim Masih Bekerja
Menurut Listyo, saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari Timsus yang presenstasikan, apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik," jelas dia.
Listyo pun meminta publik dapat bersabar menunggu hasil dan kesimpulan dari penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.
"Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," Listyo menandaskan.
Advertisement