Liputan6.com, Jakarta Diduga berawal dari informasi pegawai sebuah perusahaan ekspedisi, Rudi Samin, menggali tanah di lahannya di Depok, Jawa Barat, bersama rekannya. Rupanya, informasi tersebut benar, ada paket bantuan sosial atau bansos yang dikubur di tanah kosong yang berada di Kecamatan Sukmajaya itu.
“Selama tiga hari kami gali dan pada Jumat kemarin kami berhasil menemukan paket sembako yang dipendam,” ujar Rudi Samin kepada Liputan6.com, Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga
Penemuan bansos sembako itu diduga merupakan paket bantuan Presiden untuk warga terdampak Covid-19. Salah satu isi sembako itu adalah beras.
Advertisement
Beras tersebut dibungkus dalam karung berukuran 20 kg. Pada karung beras tersebut tertulis kata-kata "Beras Kita". Sebagian karung sudah terbuka. Beberapa beras pun sudah mulai busuk.
Sebagian paket sembako di antaranya tertutup terpal biru. Kini, lokasi temuan beras itu terlihat dipasang garis polisi.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak membenarkan adanya temuan bansos yang dipendam di tanah lapang. Namun kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.
“Yang tangani kasusnya Polres Metro Depok,” singkat Mubarak.
Pihak perusahaan ekspedisi, JNE, pun angkat bicara. VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE dalam pemendaman paket bansos tersebut.
Dia mengatakan pemendaman paket itu sudah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang rusak. Hal itupun dilakukan sesuai dengan perjanjian.
Ditemukan di Kedalaman 3 Meter
Warga menduga, paket sembako tersebut sengaja dipendam pihak ekspedisi yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.
Pemilik tanah, Rudi Samin mengatakan, penemuan paket sembako yang dipendam berawal dari adanya informasi dari pegawai JNE, bahwa di tanah miliknya pernah dipendam sembako Banpres. Atas informasi tersebut, pihaknya berusaha melakukan penggalian.
“Selama tiga hari kami gali dan pada Jumat kemarin kami berhasil menemukan paket sembako yang dipendam,” ujar Rudi Samin kepada Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).
Rudi Samin menjelaskan, penemuan paket sembako setelah melakukan penggalian sedalam tiga meter. Awalnya, mereka menemukan karung beras seberat 20 kilogram, dan sejumlah barang kebutuhan pokok lainnya. Semakin lama, mereka menemukan paket bansos dalam jumlah besar.
“Diduga paket sembako yang dipendam di tanah saya sebanyak satu kontainer atau truk besar,” jelas Rudi.
Advertisement
Diduga Akan Dikirim ke
Rudi mengungkapkan, informasi yang didapat paket sembako merupakan kiriman dari Pemerintah Pusat diberikan ke pihak ekspedisi. Namun pihak ekspedisi mengirimkan paket sembako ke kantor cabang di Depok untuk dilakukan pemendaman.
“Banpres akan dikirim ke Sumatera, Kalimantan, NTT tapi alangkah sayangnya pada saat itu kan 2020 masyarakat lagi dilanda pandemi,” ungkap Rudi.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak membenarkan adanya temuan bansos yang dipendam di tanah lapang. Namun kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Depok.
“Yang tangani kasusnya Polres Metro Depok,” singkat Mubarak.
JNE Sebut Pemendaman Sesuai Perjanjian dan Prosedur
Usai disebut telah melakukan pemendaman paket Bantuan Presiden (Banpres) berupa sembako di tanah kosong kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, akhirnya pihak JNE angkat bicara. Pemendaman paket sembako yang berada di tanah kosong itu disebutnya sudah sesuai prosedur.
Menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, terkait pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE. Pemendaman paket Banpres sudah melalui proses standar operasional prosedur penanganan barang.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
JNE Janji Ikuti Prosedur Hukum
Seperti yang disebutkan di awal, kasus penemuan bansos di sebuah lahan kosong di Depok ini diselidiki oleh kepolisian. Oleh karena itu, JNE berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan. JNE memastikan tidak ada pelanggaran dan klarifikasi yang diberikan dapat bermanfaat dan mencegah kesalahpahaman.
“Mengingat pentingnya klarifikasi ini dan juga merupakan hak jawab kami, serta mencegah kesalahpahaman,” jelas Eri.