Liputan6.com, Jakarta - Pada bulan ini, Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan ke-77, tepatnya pada 17 Agustus 2022 mendatang. Euforia kemerdekaan Indonesia sudah mulai terasa sejak awal bulan Agustus.
Tak lengkap rasanya jika peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia tanpa bendera Merah Putih. Pemasangan bendera Merah Putih tersebut bisa dilakukan selama satu bulan atau mulai hari ini, Senin (1/8/2022) sampai 31 Agustus 2022 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Sebab, bendera Merah Putih juga sebagai simbol kenegaraan dan dikibarkan saat pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus 1945 silam. Bendera itu dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud S serta satu perempuan bernama Ibu Sri.
Lantas, bagaimanakah sebenarnya sejarah di balik bendera Merah Putih milik Indonesia?
Secara historis, bendera Indonesia atau dikenal dengan nama Sang Saka Merah Putih merupakan identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dihimpun dari berbagai sumber, Fatmawati, istri Presiden Sukarno, merupakan penjahit Sang Saka Merah Putih usai kembali ke Jakarta dari pengasingannya di Bengkulu pada 1944.
Bendera tersebut berbahan katun Jepang, tetapi ada juga yang mengatakan bahan bendera tersebut adalah kain wol dari London. Bahan itu diperoleh dari seorang Jepang.
Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam pada saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera Indonesia disebut juga Bendera Pusaka. Ada juga yang menyebutnya Sang Merah Putih, Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Berikut sejarah singkat bendera Merah Putih milik Indonesia dihimpun Liputan6.com dari berbagai sumber:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Makna Warna Merah Putih
Menurut Presiden Pertama Indonesia Sukarno, warna merah dan putih sangat kental dengan makna filosofis yang dikenal rakyat Nusantara sejak ribuan tahun lalu.
"Warna-warna itu tidak begitu saja diputuskan untuk Revolusi. Warna-warna itu berasal dari awal penciptaan manusia. Darah seorang wanita berwarna merah. Sperma seorang laki-laki putih. Matahari berwarna merah. Bulan berwarna putih," kata Sukarno seperti ditulis Cindy Adams dalam biografi Sukarno, Penyambung Lidah Rakyat.
Menurut Sukarno, tanah di Nusantara berwarna merah, sementara getah tumbuhan berwarna putih. Orang Jawa sudah menyajikan bubur merah putih selama ratusan tahun.
"Merah adalah lambang keberanian, Putih adalah lambang kesucian. Bendera kami sudah ada sejak 6.000 tahun lalu," lanjut Sukarno.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Bendera Merah Putih Pertama Dijahit oleh Fatmawati
Secara historis, bendera Indonesia atau dikenal dengan nama Sang Saka Merah Putih merupakan identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dihimpun dari berbagai sumber, Fatmawati, istri Presiden Sukarno, merupakan penjahit Sang Saka Merah Putih usai kembali ke Jakarta dari pengasingannya di Bengkulu pada 1944.
Bendera tersebut berbahan katun Jepang, tetapi ada juga yang menyebutkan bahan bendera tersebut adalah kain wol dari London. Bahan tersebut diperoleh dari seorang Jepang.
Bahan tersebut pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya. Bendera Merah Putih kali pertama mempunyai ukuran 276 cm x 200 cm.
Â
Bendera Merah Putih Berkibar Pertama Kali saat Kemerdekaan Indonesia
Sang Saka Merah Putih kali pertama dikibarkan secara resmi di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bendera itu dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud S, serta satu perempuan bernama Ibu Sri.
Selain nama Sang Saka Merah Putih, bendera Indonesia disebut juga Bendera Pusaka. Ada juga yang menyebutnya Sang Merah Putih, Merah Putih, dan Sang Dwiwarna.
Bendera Pusaka berkibar siang dan malam sampai Ibu Kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada Januari 1946. Pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dibentuk pada 9 Agustus 1945 mengadakan sidang pertama.
Dalam sidang itu menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dalam UUD 1945 pasal 35 ditetapkan pula bahwa bendera negara Indonesia adalah Sang Merah-Putih.
Dengan demikian itu, sejak ditetapkannya UUD 1945, Sang Merah Putih merupakan bendera kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Â
Advertisement
Bendera Merah Putih Pertama Sudah Tak Lagi Dikibarkan
Sejak 1946 sampai dengan 1968, Bendera Pusaka hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI.
Namun sejak 1969, bendera tersebut tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di dua ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 cm.
Ujungnya berwarna merah sobek sebesar 15x 47 cm. Selain itu, terdapat bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena bendera Indonesia itu terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
Setelah 1969, bendera yang dinaikkan dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplikatnya yang terbuat dari sutra alam Indonesia. Bendera pusaka turut pula dihadirkan, namun hanya berada dalam kotak.