Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki program Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru.
Melansir laman resminya https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/, Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.
"Setiap respon yang diberikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif," terang Kemendikbudristek terkait Survei Lingkungan Belajar bagi Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru dari laman resminya, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Oleh karena itu, diingatkan, kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.
Ditambahkan dari laman Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.
Hasil dari informasi yang diperoleh di proses tersebut adalah mengenai faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran, yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.
Menurut laman Pusmendik, Satuan Pendidikan bisa dikatakan baik jika mereka mampu memfasilitasi belajar murid melalui beberapa hal berikut:
1. Proses pembelajaran yang berkualitas,
2. Guru-guru yang secara konsisten melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pengajarannya,
3. Kepala satuan pendidikan yang menerapkan visi, kebijakan, dan program yang berfokus pada kualitas pembelajaran, dan
4. Iklim satuan pendidikan yang aman, menghargai keragaman, dan inklusif.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
9 Dimensi yang Mempengaruhi Hasil Belajar
Ada sembilan dimensi yang diasumsikan mempengaruhi hasil belajar murid dalam Survei Lingkungan Belajar, yaitu:
1. Latar belakang sosial-ekonomi murid
Murid dengan kondisi sosial-ekonomi yang berbeda memiliki hak yang sama dalam mengakses dan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, seperti tingkat pendidikan orang tua dan fasilitas belajar yang tersedia di rumah.
2. Kualitas pembelajaran di kelas
Seluruh kegiatan belajar mengajar di kelas, mencakup indikator manajemen kelas, dukungan afektif, pembelajaran interaktif dan penyesuaian cara mengajar dengan tingkat kemampuan murid.
3. Refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru
Kemampuan pengembangan guru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui belajar mandiri dengan merefleksi praktik pengajaran yang telah diterapkan dan juga belajar dari rekan guru.
4. Kepemimpinan instruksional
Kemampuan kepala satuan pendidikan dalam menyusun dan mengkomunikasikan visi, misi, program, dan kebijakan yang mendukung guru dalam meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
5. Iklim keamanan di satuan pendidikan
Satuan pendidikan yang memiliki kebijakan, pemahaman, dan program terkait perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual dan narkotika sehingga memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga satuan pendidikan, baik secara fisik maupun psikologis.
6. Iklim kebinekaan di satuan pendidikan
Lingkungan satuan pendidikan yang menghargai keragaman agama maupun sosial-budaya dan dukungan kesetaraan hak.
7. Iklim kesetaraan gender
Bagaimana lingkungan satuan pendidikan berperilaku adil, memberikan kesempatan yang sama bagi warga satuan pendidikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam menjalankan peran publik.seperti dukungan kepala satuan pendidikan dan guru atas kesetaraan gender.
8. Iklim inklusivitas
Pengetahuan, penerimaan dan dukungan guru terhadap murid dengan disabilitas serta murid cerdas istimewa dan murid bakat istimewa.
9. Dukungan orangtua dan murid terhadap program satuan pendidikan
Partisipasi orangtua dalam kegiatan satuan pendidikan, dan partisipasi murid dalam penyusunan program satuan pendidikan.
Â
Advertisement
Manfaat Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Berikut ini manfaat dari hasil Survei Lingkungan Belajar:
1. Bagi Pemerintah Daerah/Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag, dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan di wilayahnya yang kemudian digunakan sebagai bahan kebijakan dalam mengevaluasi sistem pendidikan.
2. Bagi Kepala Satuan Pendidikan, dapat memperoleh potret mutu satuan pendidikan secara utuh dari input, proses dan hasil, guna peningkatan hasil mutu pendidikan.
3. Bagi guru, dapat mengetahui berbagai aspek pendukung suasana lingkungan belajar yang lebih komprehensif. Sementara bagi murid, dapat memperoleh informasi rapor dan profil satuan pendidikan.
Â
Cara Login dan Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar
Berikut cara login Survei Lingkungan Belajar:
1. Buka laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/,
2. Masukkan Nomor Induk Pokok Sekolah atau NPSN,
3. Masukkan Token,
4. Masukkan NIK (sesuai pengisian data DAPODIK/EMIS),
5. Masukkan Tanggal Lahir, Bulan Lahir, dan Tahun Lahir.
6. Tekan Login.
Berikut prosedur pengisian Survei Lingkungan Belajar:
1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis,
2. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar,
3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar,
4. Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/,
5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan,
6. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan,
7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.
Advertisement