Sukses

Polisi Periksa Sopir Ferdy Sambo dan Petugas PCR Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Menurut Andi, kedua saksi tentunya menghadap penyidik dalam rangka memberikan keterangan yang dibutuhkan, dalam upaya pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan petugas yang melakukan tes PCR Covid-19. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kematian Brigadir J atau Yoshua di rumah Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut, bahwa proses pemeriksaan sejauh ini masih berlangsung.

"Di Bareskrim, sementara berlangsung," tutur Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Menurut Andi, kedua saksi tentunya menghadap penyidik dalam rangka memberikan keterangan yang dibutuhkan, dalam upaya pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian," jelas Andi.

Sementara itu, Timsus Polri menyambangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J atau Yoshua dalam peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk melaksanakan pendalaman uji balistik.

"Baru kali pertama untuk uji balistik, dari hasil labfor kemudian didalami di TKP dengan melibatkan dari Inafis, dari kedokteran forensik, dan penyidik gabungan dari Polda Metro dan Bareskrim," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Hasil Uji Balistik Akan Disampaikan Secara Transparan

Menurut Dedi, timsus melakukan proses pendalaman uji balistik secara menyeluruh tanpa ada ketinggalan fakta apapun dalam kasus kematian Brigadir Yoshua. Termasuk menggali secara akurat sudut dan jarak tembakan.

"Hari ini yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan. Nah ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga hadir dari Inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik, dan penyidik," jelas dia.

Lebih lanjut, Dedi memastikan seluruh hasil dari pendalaman uji balistik akan disampaikan secara transaparan dan komprehensif. Untuk itu, dia meminta publik dapat bersabar menunggu informasi penanganan kasus secara utuh.

"Karena timsus bekerja tetap mengedepankan ketelitian, kecermatan, juga kehati-hatian. Karena kerja timsus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," Dedi menandaskan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS