Sukses

Menkominfo Klaim Tak Kecolongan Ada Judi Online Daftar PSE

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya tak kecolongan bahwa ada judi online yang terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Menteri

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya tak kecolongan bahwa ada judi online yang terdaftar pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dia pun menegaskan, judi online dilarang karena melanggar undang-undang.

Hal ini menanggapi terdaftarnya sejumlah situs seperti Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lainnya.

"Tidak ada yang kecolongan. Tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," kata Johnny kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Politikus NasDem ini mengklaim pemerintah tidak memberikan izin kepada situs judi. Meski sejumlah situs diduga judi online terdaftar di PSE.

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan, termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi secara khusus pornografi anak, dan perdagangan lainnya," jelasnya.

"Penegakan aturan ini adalah keberpihakan dan konsistensi kita sebagai negara hukum yang menetapkan hukum sebagai panglima kita. Hukum adalah panglima kita," ujarnya.

Johnny mengatakan, Kominfo membuka ruang yang luas bagi penyelenggara sistem elektronik. "Namun, ya, legalitas dan aturan atau hukum yang berlaku sama-sama kita ikuti dan kita patuhi," ujarnya.

 

 

 

2 dari 3 halaman

Hanya Permainan Domino Biasa

Sejak pemblokiran sejumlah platfrom game yang belum melakukan pendaftaran PSE, seperti Steam, Epic Games, hingga Origin, Kementerian Kominfo terus mendapatkan kritik dari warganet.

Terlebih, salah satu yang menjadi sorotan adalah terdaftarnya game yang diduga menawarkan layanan judi, yakni Domino Qiu Qiu.

Terkait hal ini, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Minggu (31/7/2022) menyatakan, game Domino Qiu Qiu bukan aplikasi judi, melainkan game biasa.

"Domino Qiu Qiu itu permain dan bukan judi. Itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang," tuturnya menjelaskan. Hal itu dipastikan setelah Kominfo juga melakukan survei terhadap game tersebut.

Namun, ia berterima kasih pada masyarakat atas perhatiannya dan meminta melaporkan apabila ada platform yang memang menawarkan layanan judi. "Kami sudah cek itu (Domino Qiu Qiu) permainan kartu domino, permainan online," ujarnya.

 

 

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Melakukan Penelusuran

Sebelumnya, Tekno Liputan6.com pun sempat melakukan penelusuran mengenai Domino Qiu Qiu berdasarkan informasi yang tertera di dalam PSE. Disebutkan, game ini hadir melalui situs mytopfun.com.

Dalam situs berbahasa Mandarin tersebut, kami lantas dialihkan aplikasi TopFun Domino QiuQiu 99 KiuKiu di Google Play Store. Dalam keterangannya, pengembang menyebut game tersebut hanya untuk hiburan dan tidak memberikan hadiah dan uang sungguhan.

"Produk ini bertujuan untuk kepentingan hiburan belaka bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Sukses di game ini tidak memberikan hadiah sungguhan dan uang sungguhan," tulis pengembang.

Dalam kesempatan yang sama, Semuel juga mengungkapkan Valve selaku pemilik platform Steam sudah melakukan korespondensi.

"Kami sudah berkomunikasi intens dengan pihak Valve terkait Kominfo blokir Steam, Dota 2, dan CS:GO. Saat ini mereka sedang dalam proses menyiapkan dokumentasi," ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini tim dari Valve sedang menyiapkan dokumentasi untuk melengkapi proses pendaftaran PSE asing Kominfo.

"Karena hal tersebut, kami berharap gamer di Indonesia dapat bersabar hingga akses Steam kembali dibuka," ujarnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com