Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa pejabat Bulog untuk mendalami temuan diduga bantuan sosial (bansos) presiden yang ditimbun di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Markas Polres Metro Depok, hari ini, Selasa (2/8/2022).
"Iya (orang Bulog diperiksa hari ini)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, kata Zulpan, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan penyidik Polres Metro Depok terhadap saksi dari PT JNE. Kepolisian meminta JNE membawa data-data pendukung berupa dokumen dan lain-lain.
Pada pemeriksaan sebelumnya, pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin menyampaikan, bahwa pihaknya menimbun beras tersebut karena sudah tak layak distribusikan. Beras untuk bansos presiden yang akan disalurkan juga telah diganti dengan paket yang setara.
"Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE karena mereka dapat kontrak dari PT DNR untuk distribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah," ujar Zulpan.
Zulpan menyatakan, Polres Metro Depok akan mendalami kesesuaian keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.
"Kami akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk pihak Bulog dimintai keterangan termasuk dari Kemensos, JNE berikut data-data mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga mengetahui kebernara apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," katanya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Penimbunan Bansos
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus (timsus) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Presiden) tahun 2020.
Tim dibentuk usai menerima laporan adanya bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di lahan bekas parkir Mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya Sukmajaya Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerbitkan administrasi penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya menunjuk Satreskrim Polres Metro Depok untuk menuntaskan persoalan yang sebenarnya terjadi.
"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Zulpan mengatakan, tim akan menyinkronkan keterangan saksi seperti Pihak JNE dengan dokumen-dokumen yang ada. Salah satunya berkenaan dengan pernyataan yang disampaikan perwakilan dari pihak JNE atas nama Samsul Jamaludin.
Disebutkan, penimbunan beras sudah sesuai dengan mekanisme.
"Itu nanti akan dibuktikan, dia bilang beras rusak sudah ganti. Kemudian disampaikan ke masyarakat mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya," ujar dia.
Advertisement