Liputan6.com, Depok - Satgas Pangan Mabes Polri mendatangi lokasi penemuan paket sembako bantuan presiden (Banpres) yang ditimbun tanah di lahan kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Sejumlah anggota Satgas Pangan juga sempat berbincang dengan ahli waris pemilik lahan.
Kanit III Subdit I Indag Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kompol Samian membenarkan kedatangannya ke lokasi untuk melihat langsung penemuan bansos presiden di tanah lapang. Pengecekan untuk menguatkan informasi yang beredar di masyarakat.
“Jadi kita cek dulu apakah ada di lapangan,” ujar Kompol Samian saat ditemui Liputan6.com di lokasi, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
Samian mengungkapkan, tim Satgas Pangan Polri lebih dulu melakukan pengecekan lokasi terkait penemuan Banpres. Selanjutnya, Satgas Pangan akan akan memeriksa sejumlah saksi untuk menggali keterangan secara detail terkait pemendaman bansos presiden tersebut.
“Ini kan baru langkah awal, baru cek lokasi penemuan,” ungkap Samian.
Satgas Pangan Polri berencana memanggil pemilik lahan kosong penemuan Banpres tersebut untuk dimintai keterangan. “Rencananya Pak Samin (Rudi Samin) kita ambil keterangan sumber informasi pada hari ini,” pungkas Samian.
Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok memeriksa sejumlah saksi terkait penimbunan bantuan sosial bansos Presiden di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
"Hari ini kita telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan klarifikasi terhadap beberapa pihak Kemensos, pihak JNE pusat dan JNE Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin.
Polisi Periksa Pihak JNE
Zulpan menerangkan, PT DNR selaku pemenang lelang yang ditunjuk oleh BULOG menangani penyaluran bantuan sosial (Bansos) Pemerintah ke masyarakat yang berhak menerima di wilayah Depok Jawa Barat pada 2020.
Dalam hal ini, PT DNR bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi JNE sebagai pihak jasa kurir untuk mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list sesuai data yang dibuat oleh pemerintah.
"Jumlah beras yang dikirim oleh PT JNE dalam kontraknya dengan PT DNR sebagai pemenang vendor dari pemerintah sekitar ratusan ribu ton," ujar dia.
Zulpan mengaku tak bisa menyampaikan jumlah secara rinci. Sebab, pihak JNE sampai hari ini belum menyerahkan data ke penyidik. Pengakuan itu, masih sebatas keterangan lisan dari Samsul Jamaludin.
"Kami belum bisa sampaikan detailnya karena kita harus memiliki data akurat dalam bentuk dokumen. Hari ini belum bisa ditampilkan kepada mereka," ujar dia.
Zulpan menerangkan, penyaluran bansos atau bantuan sosial diatur dalam Permensos No 1 tahun 2019. Zulpan menguraikan Pasal 1.
"Bansos adalah bantuan berupa uang barang jasa ke seseorang keluarga kelompok masyarakat miskin yang tidak mampu atau rentan terhadap resiko sosial. Kedua Penerima bansos seseorang atau keluarga atau kelompok atau masyarakat miskin yang tidak mampu atau penyandang masalah kesejahteraan sosial," terang dia.
Advertisement