Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengirimkan surat permintaan cekal untuk terlapor atas nama Nindy Ayunda ke Direktorat Jendral Imigrasi. Salah satu alasannya karena ada kekhawatiran Nindy Ayunda akan pergi ke luar negeri.
Menurut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan, penyidik membutuhkan keterangan Nindy Ayunda terkait laporan yang dilayangkan mantan sopirnya atas dugaan penyekapan.
"Pertimbangannya karena yang bersangkutan sebagai terlapor dan tentunya penyidik perlu membutuhkan informasi atau keterangan-keterangan yang bersangkutan dalam pembuktian atau proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Yandri saat dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Advertisement
Yandri mengungkit perilaku Nindy Ayunda yang dinilai kurang kooperatif. Beberapa kali diminta hadir untuk klarifikasi namun tak dipenuhi. Itulah, alasan penyidik mengirimkan surat pencekalan. Ini sebagai antisipasi agar Nindy Ayunda bepergian ke luar negeri.
"Ya karena awalnya tidak hadir beberapa undangan klarifikasi dan tidak ada informasi ketidakhadirannya. Tapi minggu lalu sudah hadir dan kooperatif," terang dia.
Dilaporkan
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana istri Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan.
Advertisement
Pasal
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.