Sukses

Komnas HAM Benarkan Ada Komunikasi Brigadir J dengan Kekasihnya 1 Jam Sebelum Kematian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemukan fakta baru terkait kematian Brigadir J atau Yoshua.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali menemukan fakta baru terkait kematian Brigadir J atau Yoshua.

Rupanya, satu jam sebelum kematiannya Brigadir J telah melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, membenarkan perihal keterangan komunikasi dari keluarga yang viral di media sosial itu. Komunikasi tersebut terjadi sekitar pukul 16.31 WIB.

"Berani mengatakan bahwa dalam data kami memang pada tanggal 8 Juli (saat baku tembak) itu jam 16.31 WIB persis, karena kemudian kami kroscek lagi sama dia. Dia kirimkan screenshoot-nya 16.31 WIB masih berkomunikasi seperti itu," ucap Taufan di Jakarta, Selasa, (2/8/2022).

Taufan menjelaskan bahwa komunikasi itu telah menjadi fakta temuan usai dikonfirmasi ke seluruh ajudan atau adc Irjen Pol Ferdy Sambo serta asisten rumah tangga (ART) di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.

"Kemudian juga dari beberapa pihak lain yah, yang menyaksikan atau berada di titik-titik tertentu," ucap dia.

Kendati demikian, Taufan mengaku masih didalami apa yang terjadi di lokasi TKP baku tembak tersebut.

"Ini kan sekarang ruang yang kita anggap sebagai ruang krusial yang masih harus dibongkar lagi. Apa yang terjadi itu adalah di tempat rumah dinas atau diduga TKP itu," tuturnya.

Meski begitu, Taufan mengatakan akan meminta keterangan kepada polisi terkait rusaknya CCTV di rumah tersebut.

"Ini yang karena ada kerusakan yah atau tidak berfungsinya CCTV. Menurut mereka sekali lagi kami katakan masih menurut mereka kami akan kroscek apa benar itu. Nah, karena sementara ini tidak dapatkan CCTV di rumah yang diduga TKP itu," sebutnya.

"Maka satu-satunya yang bisa dikumpulkan adalah keterangan misalnya soalnya tembak-menembak hanya dari saudara Bharada E," tuturnya.

 

 

2 dari 2 halaman

Kata Pengacara

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga membenarkan adanya komunikasi antara Vera Simanjuntak dengan Brigadir J yang terlihat dalam dokumen Whatsapp.

"Ada komunikasi ada Whatsapp jam 16.25 WIB masih contreng biru, tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai Whatsapp itu," kata Kamaruddin saat ditanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Soal bukti adanya komunikasi via chat itu, kata Kamaruddin, masih harus dipastikan. Karena apakah handphone tersebut dikuasai Brigadir J atau pihak lain karena peretasan.

"Ya bisa jadi, kan telponnya diretas. Jangankan HP almarhum, HP ayah ibunya saja kemudian HP kakak adiknya diretas juga harus diuji juga itu siapa," ucapnya.

Namun demikian, terkait komunikasi apa yang menjadi pembahasan dalam via chat tersebut, Kamarudin belum mengetahuinya.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka