Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kader Partai Buruh mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (3/8/2022) siang. Kedatangan tersebut bukan untuk melakukan pendaftaran calon peserta pemilu 2024, melainkan untuk meminta klarifikasi KPU soal sistem di Sipol.
Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengungkapkan, saat melakukan input anggota Partai Buruh tidak seluruhnya anggota yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU.
Advertisement
Baca Juga
"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Pertama, tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250 ribu itu," kata Said, kepada wartawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Atas aduan tersebut, KPU mengakui bahwa ada dua persoalan, salah satunya, soal akselerasi pada sistem Sipol. Sehingga, ada selisih lebih dari 4 ribu total kader Partai Buruh yang tidak muncul di Sipol KPU.
"Ternyata KPU mengakui ada dua persoalan. Pertama kaitannya dengan akselerasi, dalam Sipol KPU ada persoalan akselerasi di mana partai harus mengantri. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di Sipol," ungkapnya.
"Semalam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan kami yang tidak tampil, pagi ini tinggal 1.500 artinya 3.000 tiba-tiba tampil. Itu yang dimaksud antrean tadi," sambung Said.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Permasalahan Sipol
Kendati demikian, Partai Buruh menilai permasalahan Sipol merupakan urusan internal KPU setelah partai menyerahkan seluruh data persyaratan. Partai Buruh mengaku tidak ingin dirugikan atas hal tersebut.
"Sehingga kami meminta semua data Partai Buruh keanggotaan itu sudah harus masuk ke Sipol KPU," tegasnya.
Sebab, Partai Buruh diketahui akan melalukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 12 Agustus nanti.
"Kalau partai buruh sampai timbul masalah tanggung jawab bukan di kami tapi KPU. Saya enggak mau nanti 2024 ini muncul kembali kasus skandal verifikasi seperti 2012. Saya kasih warning begitu," imbuhnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement