Sukses

Tambah 1.801 Karyawan, Transjakarta Klaim untuk Meminimalisir Pelecehan Seksual

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penambahan sebanyak 1.801 karyawan untuk ditempatkan sebagai Petugas Layanan Operasi (PLO).

Liputan6.com, Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penambahan sebanyak 1.801 karyawan untuk ditempatkan sebagai Petugas Layanan Operasi (PLO).

Adapun Proses perekrutan dilakukan dilakukan pada 2-7 Agustus 2022.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pengadaan PLO merupakan upaya Transjakarta untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan pelanggan.

"Ini salah satu upaya penting yang kami lakukan untuk memastikan kenyamanan dan kenyamanan pelanggan berjalan dengan baik," kata Anang dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/8/2022).

Dia juga mengklaim PLO ini untuk meminimalisir tindakan pelecehan seksual di Transjakarta.

"Pengadaan PLO juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan Transjakarta dalam meminimalisir tindakan pelecehan seksual di transportasi publik," klaim Anang.

Menurut dia, keberadaan petugas di dalam bus Transjakarta ini diharapkan bisa membantu mencegah serta dapat bergerak cepat menangani apabila diketahui ada yang tidak diinginkan terjadi.

"Petugas kami siap membantu apabila pelanggan merasa ada gangguan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Kami mengimbau pelanggan bisa melaporkan agar bisa ditindaklanjuti," jelas Anang.

 

2 dari 3 halaman

Memenuhi Pelanggan

Anang juga menuturkan, penambahan karyawan ini adalah respon Transjakarta terhadap aspirasi pelanggan yang mengharapkan pelayanan diperkuat.

Selain itu, tentu saja usaha ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru.

Adapun kualifikasi dasar yang perlu dipenuhi untuk dapat mengikuti proses perekrutan adalah mempunyai pendidikan minimal SMA/sederajat, sehat jasmani maupun rohani.

Sementara untuk proses perekrutan ini tidak dipungut biaya atau gratis. Prosedur pendaftaran bisa dilihat di website Transjakarta yang bisa diakses melalui link https://transjakarta.co.id/.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Diminta Putus Kontrak dengan Operator Bermasalah

DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutus kontrak kerjasama dengan operator dengan banyak catatan kecelakaan.

Menanggapi hal itu, Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, mengatakan usulan tersebut masih dalam pembahasan.

Anang menjelaskan, memasukan klausul perihal pemutusan kontrak kerja antara PT Transjakarta dengan operator tidak bisa serta merta dituangkan dalam surat kontrak kerja. Perlu ada pertimbangan matang, dan kehati-hatian dalam memuat klausul tersebut.

"Tentu harus dirumuskan dengan hati-hati. Karena itu kan harus ada di dalam kontrak-kontrak kesepakatan kedua pihak harus setuju dan itu pasti harus ada pembicaraan yang mendalam dan detil," ujar dia dikutip pada Selasa (2/8/2022).

Anang menuturkan, klausul pemutusan kontrak kerjasama dengan operator akan berdampak holistik, untuk itu menyusun klausul hal tersebut perlu mempertimbangkan efek jangka panjang.

"Akan kami rumuskan kembali ke dalam kebijakan jangka panjang," ungkapnya.