Jajaran Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah mendata kembali penggunaan senjata api milik personel polisi. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan senjata api untuk kejahatan.
Pemeriksaan yang berlangsung Minggu (3/2/2013), meliputi kondisi fisik, surat-surat, termasuk surat izin pemegang senjata api milik Polri.
Satu persatu anggota Polres Klaten yang memegang senjata api diperiksa petugas Provost. Setiap senpi diperiksa secara teliti, mulai dari kondisi fisik hingga jumlah peluru yang dipegang anggota.
Bagi anggota yang ketahuan surat izinnya sudah tidak berlaku, senpi langsung ditarik. Kemudian yang bersangkutan diminta segera memperbarui surat izin dengan mengikuti psikotes.
Dari pemeriksaan, 5 buah senjata api ditarik petugas karena masa izin sudah habis.(Ais)
Pemeriksaan yang berlangsung Minggu (3/2/2013), meliputi kondisi fisik, surat-surat, termasuk surat izin pemegang senjata api milik Polri.
Satu persatu anggota Polres Klaten yang memegang senjata api diperiksa petugas Provost. Setiap senpi diperiksa secara teliti, mulai dari kondisi fisik hingga jumlah peluru yang dipegang anggota.
Bagi anggota yang ketahuan surat izinnya sudah tidak berlaku, senpi langsung ditarik. Kemudian yang bersangkutan diminta segera memperbarui surat izin dengan mengikuti psikotes.
Dari pemeriksaan, 5 buah senjata api ditarik petugas karena masa izin sudah habis.(Ais)