Liputan6.com, Jakarta Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut banyak keterangan berbeda yang didapatkan pihaknya saat awal penyelidikan soal kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua, hingga sekarang. Salah satu keterangan yang Komnas HAMÂ temukan berubah yakni terkait penodongan senjata oleh Brigadir J.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, problematika dalam penyelidikan kasus ini yakni lantaran pihaknya hanya baru mendapatkan keterangan dari Bharada E yang mengaku mendengar teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo.
"'Tolong Richard', nama panggilannya kan Richard, namanya Richard Eliezer, jadi bukan Bharada E lebih tepat Bharada R. 'Tolong Richard, tolong Riki', karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yoshua," ujar Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jumat (5/8/2022).
Advertisement
"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka, ini enggak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sudah kami telusuri," dia menambahkan.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, pihaknya belum menemukan bukti bahwa almarhum Brigadir J menodongkan senjata kepada Bharada E.
Tak hanya soal penodongan senjata, keterangan berbeda juga dia temukan terkait peristiwa tes PCR Ferdy Sambo.
"Termasuk dulu kita baca berita, ketika peristiwa terjadi, Pak Sambo sedang PCR di luar, kan ternyata enggak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan (ke Jakarta dari Jawa Tengah) satu hari sebelumnya. Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," kata dia.
Ahmad Taufan Damanik mengaku bingung lantaran mendapatkan keterangan yang berbeda dengan yang dia temukan.
"Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu," kata dia.
Periksa 25 Polisi?
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk memeriksa 25 personel kepolisian yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus (Timsus) Polri. Ini terkait ketidakprofesionalan dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Adapun terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J. Ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri
"Kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan artinya kami kan harus step by step nih setiap langkah begitu," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (5/8/2022).
Beka mengatakan jika dalam pemeriksaan hari ini tim Puslabfor Polri terkait balistik juga dihadiri Tim Siber Bareskrim Polri, maka terkait 25 personel atas ketidakprofesionalan akan diperiksa.
"Kalau mereka datang dengan siber kita juga akan periksa sekalian tapi terkait dengan 25 orang segala macem belum kami putuskan," ucapnya.
Â
Advertisement
Fokus Komnas HAM
Sementara, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk mendalami keterangan hasil balistik dan digital forensik tim Puslabfor dan Siber Bareskrim Polri.
"Kita pelajari dulu kasusnya apalagi masih ditangani Polri. Sementara fokus kami kepada balistik dan digital forensik," ucap Taufan.
Pasalnya, lanjut Taufan, Komnas HAM saat ini ingin memastikan kebenaran informasi terkait dengan keterangan CCTV yang simpang siur adanya perbedaan satu dengan lainnya.
Alhasil, atas perbedaan pendapatan tersebut bisa memunculkan indikasi dugaan upaya melawan hukum yang mengganggu proses penegakan hukum (obstruction of justice).
"Yang satu bilang disambar petir, ADC bilang sudah rusak sejak lama. Nah sekarang sudah ada indikasi kuat unsur kesengajaan. Bisa disebut sebagai dugaan obstruction of justice," sebut dia.
Menurut Taufan, ihwal penyebab kerusakan CCTV yang membuat pokok kejadian dalam kasus tewasnya Brigadir J tidak terekam harus diusut guna membongkar perkara yang telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan.
Periksa Istri Ferdy Sambo
Ketua ‎Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan bakal memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Taufan, pihaknya akan memeriksa istri Ferdy Sambo setelah kondisinya memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Menurut Taufan, pihaknya akan memperlakukan Putri sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Dia akan diperlakukan sebagai korban, karena itu dia dilindungi oleh LPSK, mendapatkan perawatan psikologis, perawatan kesehatan, dan sebagainya," ujar Ahmad Taufan dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Ahmad Taufan menyatakan tak akan memaksa dalam memeriksa istri Ferdy Sambo lantaran dia merasa trauma pasca kejadian di kediamannya. Ahmad Taufan memastikan akan mengikuti prosedur yang ada dalam memeriksa istri Ferdy Sambo.
"Kita harus menghormati prosedur itu. Sebagai lembaga hak asasi, kami akan memperlakukan dia sebagai korban dan melakukan prosedur sebagaimana layaknya seorang korban yang dilindungi undang-undang," kata dia.
Â
Advertisement