Sukses

Penjelasan Komnas HAM soal Pengakuan Bharada E Tembak Brigadir J dari Jarak 6 Meter

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika tembakan Bharada E yang menewaskan Brigadir J terjadi dari dua jarak yang berbeda pertama enam meter dan kedua dua meter menyasar ke kepala.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengantongi keterangan terkait pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer yang menembak Brigadir J dengan jarak dekat, saat insiden berdarah di rumah dinas Komplek Perumahan Polri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, jika tembakan Bharada E yang menewaskan Brigadir J terjadi dari dua jarak yang berbeda pertama enam meter dan kedua dua meter menyasar ke kepala.

"Iya, itu pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia menembak Yosua (Brigadir J) itu jaraknya dua meter bagian kepala," kata dia saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Kendati demikian, Taufan menjelaskan jika penembalan itu baru dari pengakuan Bharada E. Namun hal itu belum bisa menjadi kesimpulan peristiwa sesungguhnya seperti apa.

"Iya, itu pengakuan dia tapi saya bilang nggak bisa kita sebagai penyelidik simpulkan itu. Bahwa sekarang penyidik jadikan dia tersangka tapi kan penyidik akan cari barang bukti," sebutnya.

Adapun, Taufan menjelaskan jika seluruh bukti pun apabila ingin mengkonfirmasi kebenarannya hal itu akan ditentukan saat proses pengadilan.

"Kalau dia menemukan barbuk pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan.

Hakim nanti akan menguji bener nggak itu kan, tapi untuk mentersangkakannya memang wajar," kata Taufan.

 

2 dari 3 halaman

Telah Periksa Ajudan

Sekedar informasi jika Komnas HAM saat ini telah merampungkan pemeriksaan terhadap seluruh ajudan atau adc Irjen Pol Ferdy Sambo yang berjumlah tujuh orang termasuk Bharada E, Bripka R dan, Brigadir D.

Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM artinya telah berhasil mengantongi keterangan dari para ajudan, termasuk juga sejumlah asisten rumah tangga (art) yang juga pada hari tersebut dimintai keterangan.

Sampai saat ini, Komnas HAM tercatat telah melangsungkan pemeriksaan terhadap Dokter Forensik terkait hasil autopsi dan Siber Bareskrim Polri terkait Digital Forensik. Sementara untuk pekan depan pada Rabu (10/8/2022) telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik.

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Luka Jarak Dekat

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengantongi beberapa bukti terkait insiden baku tembak polisi dengan polisi yang Brigadir J. Salah satunya, soal karakteristik luka tembak yang berasal dari jarak dekat.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda- beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, Anam juga telah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian bahwa ada proyektil yang bersarang di tubuh Brigadir J berdasarkan hasil tujuh jumlah luka dari total lima proyektil yang dilesatkan Bharada E.

"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ujar dia.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com