Liputan6.com, Tangerang - Seorang mahasiswa berinisial A nekat meracik dan menenggak obat hingga overdosis di rumah neneknya di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Belum sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, mahasiswa tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, saksi menemukan mahasiswa tersebut tergeletak dalam kondisi sudah tak bernyawa sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (6/8/2022).
Advertisement
Baca Juga
"Jam 5 pagi itu saksi mau matiin lampu di lantai dua. Ternyata didapati korban tergeletak di tempat jemuran rumah di lantai dua," ujar Kapolsek.
Korban meninggal setelah minum obat-obatan yang diracik sendiri, hingga membuatnya overdosis. Hal ini juga sesuai dengan hasil pengecekan dokter dari Puskesmas setempat.
"Dari hasil olah TKP, ditemukan muntahan dari mulutnya. Terus di handphone-nya juga ada racikan obat, di mana obat itu banyak diracik-racik terus diduga diminum sama korban," kata Tapril.
Kapolsek mengungkapkan, korban telah menuliskan wasiat sebelum meninggal. "Korban juga meninggalkan tulisan permintaan maaf kalau dia melakukan seperti itu (bunuh diri). Terus permintaan korban agar jasadnya dikremasi," ungkapnya.
Tapril mengungkapkan, korban tinggal bersama neneknya di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Sedangkan orang tuanya, tinggal di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.
"Sementara korban kuliahnya itu yang bayarin pamannya. Jadi, nilai kuliahnya jelek, ya mungkin gimana lah depresi merasa berdosa, salah," tuturnya.
Kini, jasad korban telah dievakuasi untuk kemudian dikremasi di Rumah Duka Boen Tek Bio, Kota Tangerang.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement