Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengadakan malam resepsi hari ulang tahun (HUT) ke-28 AJI yang digelar pada Minggu (7/8/2022) malam. Tema yang diusung pada HUT kali ini adalah “Meningkatkan Solidaritas di Tengah Represi dan Oligarki”.
Perayaan tersebut juga berisi pemberian penghargaan Udin, Tasrif, dan SK Trimurti. Juri Udin Award 2022 Dhia Al-Uyun mengumumkan pemenang tahun 2022 yakni jurnalis Papua dari media Jubi, Victor Mambor.
Victor adalah jurnalis dari Tanah Papua yang konsisten mengangkat pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat. Ia mendirikan media online Jubi yang berbasis di Jayapura. Bersama Jubi, Victor membawa lebih banyak suara dari Papua di tengah informasi bias yang mendiskriminasi Papua
Advertisement
“Victor kerap jadi sasaran teror. Sepanjang 2021 sedikit ya 3 kali kekerasan, dari pengrusakan mobil, pergerakan dan doxing. Selamat kepada Victor Mambor,” kata Dhia.
Para juri Udin Award berharap Victor terus konsisten memperjuangan suara dan kritik bagi rakyat Papua. “Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus menegakkan keadilan di Papua dan menyebarkan rasa bergelora tersebut. Terus berkarya dan Jangan lupa utamakan keselamatan diri dan keluarga. Kami dewan Juru mengucapkan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya,” kata Dhia
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra juga menyampaikan selamat HUT untuk AJI. Azyumardi berharap AJI terus bersama memperjuangkan kebebasan pers di Tanah Air.
“Kita harus perkuat barisan kita sehingga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, karena tidak ada demokrasi yang sehat kecuali memiliki kebebasan pers yang dinamis yang hidup bisa menyalurkan aspirasi kritis sekalipun tanpa ada gangguan di-hack atau di-doxing dan sebagainya,” tegasnya.
Azyumardi juga sempat menyinggung soal peretasan media yang terjadi kemarin saat memberitakan kasus yang menuai polemik di masyarakat.
“Semalam juga kebebasan pers juga tercemari, ketika para jurnalis kita diusir saat meliput kasus yang sedang terjadi, bahkan beberapa media kita di-hack. Inilah yang kita harus perjuangkan bersama,” pungkasnya.
Pemenang Udin Award 2021
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan Udin Award 2021 kepada Jurnalis Tempo, Nurhadi. Penghargaan ini diberikan AJI sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Dewan juri sepakat memilih Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya sebagai pemenang Udin Award 2021. Dewan Juri Udin Award 2021 berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya," tulis Koordinator Udin Award 2021, Musdalifah Fachri dalam siaran pers diterima, Minggu 8 Agustus 2021.
AJI menjelaskan, penghargaan diberikan melalui proses seleksi sekitar tiga minggu, sejak 1 Juli sampai 23 Juli 2021. Panitia mengirimkan surat kepada lebih 30 AJI kota, dan Lembaga-lembaga mitra AJI, untuk dapat mengirimkan usulan nama kandidat Udin Award 2021.
"Panitia menerima 5 usulan nama kandidat penerima Udin Award 2021. Lima nominator tersebut diusulkan oleh 3 AJI kota, yaitu AJI Surabaya, AJI Balikpapan, dan AJI Medan. Anggota AJI Jakarta dan jurnalis di kota Bengkulu masing-masing mengusulkan satu nama," ungkap Musdalifah.
Musdalifah merinci, ada tiga dewan juri terlibat dalam Udin Award 2021. Mereka adalah Latifah Anum Siregar, Direktur Eksekutif Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP), Ade Wahyudin Direktur LBH Pers serta anggota AJI dan editor Jubi, Aryo Wisanggeni.
“Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah.
Latifah berharap, penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.
“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata perempuan aktivis pembela HAM di Papua, yang akrab dengan panggilan Ka Anum ini.
Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni juga menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat, menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini.
"Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi, memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik," beber keduanya.
Advertisement