Sukses

Simak Selengkapnya Syarat hingga Cara Daftar Prakerja Gelombang 40

Pendaftaran Prakerja Gelombang 40 sudah dimulai sejak pukul 12.00 WIB pada Minggu 7 Agustus 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran program Kartu Prakerja kembali dibuka oleh pemerintah. Pendaftaran Prakerja Gelombang 40 sudah dimulai sejak pukul 12.00 WIB pada Minggu 7 Agustus 2022.

Apakah sebenarnya program Kartu Prakerja? Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi yang belum pernah lolos seleksi, bisa mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 40 dengan terlebih dulu melakukan pembuatan akun prakerja.go.id dan pendaftaran.

Infromasi telah dibukanya pendaftaran tersebut juga diumumkan melalui akun sosial media Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

"Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA!

Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik "Gabung Gelombang" untuk ikut seleksi gelombang 40.

Langsung masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu ya. Buat yang belum daftar, buruan daftar sekarang! Cek panduannya di YouTube 'Kartu Prakerja'!

Siapa aja yang udah gabung nih?

#SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id, Minggu 7 Agustus 2022.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, calon peserta yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharuskan membuat dan memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, calon peserta harus mengetahui dan memenuhi persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Berikut selengkapnya syarat hingga cara daftar Prakerja Gelombang 40 dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan daftar Program kartu Prakerja yaitu:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun,

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal,

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha,

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD,

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

 

Berikut langkah-langkahnya mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja:

1. Buka situs prakerja.go.id dan klik "Daftar Sekarang" atau melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar,

2. Masukkan alamat email dan password atau kata sandi, lalu klik Daftar,

3, Buka email notifikasi yang dikirim ke emailmu dan lakukan verifikasi,

4. Pendaftaran berhasil, dan kamu sudah membuat akun Kartu Prakerja.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah membuat akun, kamu lalu dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran Kartu Prakerja melalui langkah-langkah berikut ini:

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

2. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

3. Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai.

5. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

6. Perhatikan ketentuan saat mengunggah foto KTP yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar. Pastikan juga kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

7. Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

8. Jika foto KTP kamu untuk daftar Kartu Prakerja sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto. Tunggu sesaat sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

 

4 dari 5 halaman

Selanjutnya

9. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

10. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu. Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto

11. Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

12. Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

13. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

14. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

15. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

16. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes.

17. Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

18. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

20. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran kamu selesai.

21. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.