Sukses

OSO Pimpin Hanura Daftar Partai Calon Peserta Pemilu ke KPU

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO bersama dengan sejumlah funfsionaris mendaftarkan Partai Hanura untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU

Liputan6.com, Jakarta Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura telah tiba di Kantor KPU RI. Kedatangannya, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau yang akrab dipanggil OSO.

“Sehat kabar baik, kalian (rekan media) gimana?,” sapa Oso sambil masuk ke ruang pertemuan saat tiba di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (8/8/2022).

Oso dan petinggi partainya datang untuk mendaftar sebagai partai calon peserta Pemilu 2024. Tidak ada pernyataan pers saat OSO datang. Nantinya keterangan pers akan diberikan jika pendaftaran sudah rampung.

Pantauan di lokasi, simpatisan pendukung Hanura tiba dengan motor dan kendaraan pribadi. Sebagian dari mereka membawa kendaraan antik seperti vespa klasik yang dimodifikasi.

Selain itu ada pula massa dari Partai Hanura yang tampak berbaju adat mengawal kedatangan OSO dan elite partai lainnya ke markas KPU.

Jika dokumen Partai Hanura dinyatakan lengkap oleh KPU, maka akan berlanjut kepada verifikasi administrasi dan faktual.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Benny Rhamdani mengungkapkan, partainya telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

"Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," ujar Benny saat konferensi persen Pemutakhiran Data Verifikasi Partai Hanura Pemilu 2024 di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta melalui keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Menurut Benny, DPP Partai Hanura telah membentuk tim pemberkasan verifikasi untuk mengahadapi Pemilu 2024 jauh-jauh hari.

"PIC atau perwakilan DPD Hanura se-Indonesia bahkan telah kumpul sejak 13 Juli di DPP mengkomunikasikan dengan tim verifikasi pusat. Tim Verifikasi Parpol Partai Hanura ini dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber," papar dia.

Benny mengatakan, berkas administrasi syarat Partai Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tutur dia.

Untuk kepengurusan DPD, lanjut Benny, juga sudah terpenuhi 100 persen, yakni sebanyak 34 DPD. Sementara untuk DPC, sebenarnya, menurut aturan KPU cukup dengan 311 DPC, namun Hanura telah menginput 514 DPC Kabupaten dan Kota.

 

2 dari 3 halaman

4 Parpol Daftar ke KPU di Tanggal Cantik, dari Gerindra hingga Hanura

Pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) memasuki hari kedelapan. Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat empat partai yang akan menyambangi KPU RI hari ini.

"Agenda Senin, 8 Agustus 2022 ada empat partai. Pendaftaran Partai Republik Indonesia, Partai Hanura, Gerindra dan PKB," tulis Betty lewat pesan singkat diterima, Senin (8/8/2020).

Betty menambahkan, empat partai tersebut akan datang secara bertahap. Namun, terdapat dua partai yang bersepakat datang secara bersama hari ini.

"Pukul 11.00 WIB untuk pendaftaran Partai Republiku Indonesia, pukul 14.00 WIB pendaftaran Partai Hanura. Pukul 15.00 WIB pendaftaran Partai Gerindra dan PKB," jelas Betty.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Benny Rhamdani mengungkapkan, partainya telah melengkapi 100 persen syarat administrasi pendaftaran sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

Benny mengatakan, berkas administrasi syarat Partai Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sebenarnya, kami 269 ribu KTA sudah cukup. Tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tutur dia.

Benny pun sengaja mendaftar di tanggal 8 karena tanggal tersebut merupakan tanggal cantik. 

"Pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," ungkap Wakil Ketua Tim Verifikasi Hanura ini.

Diketahui, usai melakukan pendaftaran, partai-partai tersebut akan diperiksa kelengkapan dokumen yang dibawanya dengan data yang sudah diunggah di Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Usai data dan dokumen dinyatakan lengkap oleh KPU, partai-partai akan menjalankan proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Kedua verifikasi ini adalah hal yang wajib dilakukan partai sebelum sah menyandang status peserta Pemilu 2024.

3 dari 3 halaman

Alasan Hanura Pilih Tanggal Cantik

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," ungkap Wakil Ketua Umum DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura) Benny Rhamdani

Kemudian apakah ada prosesi khusus? Seperti partai lain yang sudah mendaftar di hari pertama? Benny menyebut, akan ada kejutan.

"Nanti ada kejutan. Tunggu tanggal mainnya, tanggal 8 ya," ucap Benny.

Dikatakan Benny, sebenarnya, saat ini pun Hanura sudah siap lahir batin mendaftarkan diti. Bahkan tak hanya verifikasi administrasi, sebagai partai non-parlemen yang harus kembali diverifikasi faktual, pihaknya juga telah siap 100 persen.

"Lahir batin kita siap jadi kontestan Pemilu 2024. Sejak dipimpin Ketua Umum, Bapak Oesman Sapta, semua kerja politik terkonsolidasi dengan baik dan terstruktur," terang dia.

Benny pun berterima kasih kepada seluruh kader dan pengurus yang telah bekerja keras dan membuahkan hasil dalam verifikasi peserta Pemilu.

"Terima kasih, PAC, DPC, DPD, dan semua pihak. Kalian semua patriot tak kenal lelah, rela meninggalkan keluarga demi kejayaan Hanura," terang dia.

Terkait Pilpres, kata Benny, Hanura menyerahkan semua keputusan kepada Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO). Karena, lanjut dia, semua keputusan politik dukungan kepada calon capres-cawapres, termasuk keputusan koalisi partai, adalah hak prerogatif ketua umum.

"Yang jelas, Hanura mendukung calon pemimpin yang nasionalis, setia menjaga Pancasila dan UUD 45, dan yang mampu mewujudkan cita-cita bangsa," pungkas Benny.