Sukses

Menag Yaqut Sebut Regulasi Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan Rampung

Menurut Menag Yaqut, regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama ini menyusul maraknya kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan. Teranyar seorang santri meninggal usai dianiaya teman.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyusun regulasi untuk mencegah kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA) ini menyusul maraknya kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan dalam kurun beberapa tahun terakhir ini. Teranyar, seorang santri meninggal usai dianiaya temannya di Tangerang, Banten.

"Kita sudah menyusun langkah-langkah itu di Dirjen Pendidikan Islam. Kita sudah bikin SOP-nya. Turunan dari PMA kita buat untuk melindungi anak-anak ini, termasuk SOP yang harus dilakukan," kata Menag Yaqut usai menghadiri Hari Anak Nasional di JungleLand, Sentul, Bogor, Selasa (9/8/2022).

Tak Hanya itu, Dirjen Pendidikan Islam juga telah membuka layanan pengaduan jika masyarakat menemukan adanya kasus kekerasan seksual dan lainnya di tingkat Raudlatul Athfal/RA, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan pondok pesantren.

"Jadi kalau ada kasus-kasus temuan seperti itu masyarakat bisa memberikan laporan secara hotline dan kita bisa langsung mendalami juga melanjutkan," jelasnya. 

Menurutnya apabila dalam satu kasus perkara ada keterlibatan tenaga pendidik atau lembaga, maka Kementerian Agama dapat memberikan sanksi tegas berupa penutupan sekolah atau pondok pesantren.

"Tentu kalau lembaga di bawah Kementerian Agama mereka sudah terdaftar, pasti ada sanksinya. Sanksi paling tegas adalah penutupan, mereka tidak boleh beroperasi lagi," kata Yaqut. 

2 dari 3 halaman

Santri Meninggal Usai Berkelahi, Orangtua Tidak Tuntut Pesantren

Sementara itu, jasad BD (15), korban penganiayaan karena berkelahi dengan kawannya sesama santri di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kabupaten Tangerang, sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman keluarga, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin, 8 Agustus 2022.

Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kampung Alang, Desa Kebon Cau, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tangis orangtua dan keluarga pun mengiringi pemakaman tersebut. 

Ayah korban, Wahyudi menuturkan, kejadian meninggalnya BD ada unsur kelalaian dari pihak pesantren.

Pasalnya, saat korban tak masuk kelas usai dipukul, tak ada satu pun ustaz yang mengecek kondisi putranya tersebut.

"Saya titip anak di pesantren supaya dijaga, diawasi dengan baik, tapi sayangnya dengan insiden ini berarti pihak pondok (pesantren) lengah dalam mengawasi santrinya," kata Wahyudi.

Meski begitu, Wahyudi mengaku tak akan menuntut pihak pondok pesantren Daar El Qolam atas insiden yang dialami anaknya. Namun, dia meminta pesantren untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada para santrinya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Bertemu dengan Pelaku Penganiayaan

Wahyudi juga mengaku telah dipertemukan dengan pelaku penganiayaan anaknya, R (15). Di hadapannya, R sempat mengakui bahwa dia dan BD berkelahi hingga akhirnya korban meregang nyawa.

Seperti diketahui sebelumnya, BD merenggang nyawa di dalam kamarnya di dalam pesantren, sesaat setelah berkelahi dengan temannya. BD sempat mengeluh sakit kepala dan tak masuk kelas, hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri oleh teman-teman kamarnya.

Santri lain pun langsung melaporkan kejadian itu ke ustaz, hingga akhirnya membawa BD ke klinik terdekat.

Pihak klinik pun memastikan BD sudah meninggal dunia sebelum sampai ke klinik, hingga akhirnya, pengelola pesantren membawanya ke RSUD Balaraja, untuk mengetahui pasti penyebab kematian BD.Â