Liputan6.com, Jakarta - Istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Selasa (9/8/2022) ditemui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tujuan kedatangan lima orang perwakilan LPSK tersebut untuk melakukan asesmen psikologis pada istri Ferdy Sambo tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah mobil fortuner berwarna hitam tiba di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 10.18 WIB. Mobil LPSK mengangkut lima orang perwakilan dari LPSK.
Kemudian pada pukul 13.26 WIB, perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil hitam.
Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media yang sudah menanti sejak pagi tadi.
Namun, menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah rampung. Saat ini, hasilnya sedang dikaji untuk menetukkan proses selanjutnya.
"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan," singkat Edwin, Selasa (9/8/2022).
Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri Candrawathi menolak memberi keterangan kepada tim asesmen. Berdasar laporan tim asesmen, Putri Candrawathi sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan mereka.
"Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak)," kata Hasto kepada Liputan6.com.
Hasto menuturkan, tim LPSK datang bersama psikolog dan psikiater untuk melakukan asesmen atas permohonan perlindungan bagi Putri.
Berikut sederet fakta terkait LPSK menemui istri dari Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Tiga Jam Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK Bungkam
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan awal kepolisian, insiden inilah yang memicu terjadinya adu tembak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Sejumlah perwakilan LPSK melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi, pada Selasa (9/8/2022).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, perwakilan LPSK meninggalkan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo pada pukul 13.26 WIB. Terlihat enam orang perempuan dan dua laki-laki menumpangi dua mobil berwana hitam.
Tak ada keterangan yang disampaikan oleh perwakilan LPSK kepada awak media yang sudah menanti sejak pagi tadi.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. LPSK Akui Sudah Rampung Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan, asesmen psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah rampung.
Saat ini, menurut Edwin, hasilnya sedang dikaji untuk menetukkan proses selanjutnya.
"Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan," singkat Edwin, Selasa (9/8/2022).
Â
3. LPSK Sebut Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menolak Beri Keterangan
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo menolak memberi keterangan kepada tim asesmen.
Berdasar laporan tim asesmen, Putri Candrawathi sama sekali tidak bisa berkomunikasi dengan mereka.
"Begitu sementara laporan yang saya terima dari Tim (menolak)," kata Hasto kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Selasa (9/8/2022).
Dia menuturkan, tim LPSK datang bersama psikolog dan psikiater untuk melakukan asesmen atas permohonan perlindungan bagi Putri. Mereka seharusnya meminta keterangan dan menjalankan sejumlah tes psikologi terhadap Putri.
"Ibu P belum bisa memberikan keterangan. Belum bisa menjawab apapun, termasuk ketika tim menawarkan bebrapa tes, apakah tertulis Ibu P belum bisa menyatakan kesediaan," ucap Hasto.
Â
Advertisement
4. LPSK Akui Tak Bisa Berkomunikasi, Tetap Akan Beri Rekomendasi
Menurut Hasto, tim asesmen kemudian menawarkan kepada Putri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan LPSK secara tertulis. Namiun tetap, Putri tidak menjawabnya.
"Ibu P sama sekali tidak bisa melakukan komunikasi dengan tim yang ke sana. Ada beberapa pertanyaan enggak diberikan jawaban. Kita minta tertulis juga tidak dipenuhi. Ada beberapa tes psikologi oleh psikolog dan psikiater juga tidak dijawab," ujar Hasto.
Lalu, akan kah permohonan istri Ferdy Sambo diterima LPSK?
"Kami kan juga dibatasi waktu. Nanti kalau masih begini, segera kita ajukan risalah ke pimpinan, untuk diputuskan pimpinan. Tapi karena sama sekali tidak ada keterangan yang bisa kami dapatkan, ya kemungkinan besar kami tidak bisa memenuhi keinginan Ibu P," kata Hasto.
"Tapi tetap nanti kami sampaikan beberapa rekomendasi untuk Ibu P, psikolog pendamping, pengacara dan Polri," tandas dia.