Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap secara terang benderang. Hanya berselang 3 hari setelah pengakuan tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Polri mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.
"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Advertisement
Baca Juga
Kapolri pun memaparkan perkembangan terbaru penyidikan, Jelasnya, tim khusus bentukan Polri tidak menemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan sebelumnya.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan saudara RE atas perintah Saudara FS," Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan.
Menurut Kapolri, Irjen Ferdy Sambo menembak ke dinding berkali-kali. Ini untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak.
Tim khusus bentukan Polri kemudian menjerat Ferdy Sambo dengan pasal pembunuhan berencana. Ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers tersebut.
"Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," ucap Kabareskrim Polri.
Selain Irjen Ferdy Sambo, Polri sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka kasus Brigadir J. Pertama, Bharada E. Selanjutnya Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR dan inisial KM.
Bagaimana proses panjang pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo? Bagaimana pula kronologi penempatan mantan Kadiv Propam Polri itu di ruangan khusus Markas Komando Brigade Mobil atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Â
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Advertisement
Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob
Infografis Ferdy Sambo, Jabatan Dicopot hingga Kemunculan Sang Istri di Mako Brimob
Advertisement